Jadwal dan Persyaratan PPDB Depok 2022 untuk Jenjang TK
ยทwaktu baca 2 menit

Moms, anak Anda sudah berusia 4-6 tahun dan ingin mendaftarkannya ke Taman Kanak-kanak? Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang TK di Depok, Jawa Barat, akan segera dibuka, nih!
PPDB Depok 2022 untuk jenjang TK tahun ini dilaksanakan dengan sistem offline atau hadir langsung pada sekolah tujuan. Bagi yang ingin mendaftarkan anaknya TK di Depok, simak seputar pendaftaran PPDB-nya di bawah ini.
Jalur PPDB TK Depok Tahun 2022
Hanya ada satu jalur PPDB untuk calon peserta didik baru TK di Depok, yakni zonasi. Mengingat hanya ada jalur zonasi, berarti Anda bisa mendaftarkan si kecil pada TK yang terletak di dekat rumah.
Persyaratan Usia
Calon peserta didik baru yang ingin mendaftar PPDB TK di Depok dilakukan berdasarkan prioritas anak berusia 4-6 tahun ya, Moms.
Berkas yang Dipersiapkan
Sebelum mendaftar ke TK tujuan, baiknya orang tua atau wali menyiapkan berkas-berkas pendaftaran PPDB yang diperlukan, yakni:
Fotokopi akte kelahiran
Fotokopi Kartu Identitas Anak (KIA) bagi yang memilikinya
Fotokopi KTP orang tua atau wali
Fotokopi Kartu Keluarga yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2021
Menunjukkan KTP dan KK orang tua calon peserta didik saat pendaftaran
Menyerahkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak
Jadwal PPDB TK di Depok
Bagi yang ingin mendaftarkan anaknya SD di Depok, perlu dicatat jadwal pendaftarannya berikut ini.
- Pendaftaran: 12 Juli 2022
- Pengumuman: 13 Juli 2022
- Daftar Ulang: 14-15 Juli 2022
- Awal Tahun Ajaran Baru: 18 Juli 2022
Nah, sistem PPDB TK di Depok bisa dilihat di bawah ini.
Pendaftar melengkapi berkas dan melakukan pendaftaran
Seleksi persyaratan. Apabila tidak lengkap, akan diminta dilengkapi lagi
Lolos seleksi, kemudian dilakukan seleksi usia maksimal 6 tahun, jika masih ada kuota lebih akan dilakukan seleksi jarak
Apabila kuota tetap belum terpenuhi, dilakukan seleksi usia.
Jika dinyatakan lolos, calon peserta didik baru melakukan pendaftaran ulang.
