Parenting Islami: Hukum dan Cara Salat Duduk Bagi Ibu Hamil

27 September 2019 10:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi wanita salat. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi wanita salat. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Sebagai seorang muslim, salat adalah ibadah yang wajib dilakukan, tak terkecuali saat hamil. Sayangnya, dengan kondisi perut yang semakin membesar, ibu hamil sering kali kesulitan untuk melakukan gerakan-gerakan salat terutama saat rukuk atau sujud, Moms.
ADVERTISEMENT
Lantas bagaimana ibu hamil menunaikan salatnya?
Ustaz Dr. Arrazy Hasyim MA, dosen Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, menjelaskan bahwa Islam memberikan kemudahan bagi setiap umatnya, termasuk kemudahan dalam beribadah. Sehingga bila ibu hamil tidak mampu melakukan gerakan salat seperti berdiri, rukuk atau sujud, maka ia bisa melakukan salat dengan cara duduk, Moms.
Kemudahan-kemudahan itu, kata Ustaz Arrazy, tercantum dalam Al-Quran Surat At-Taghabun ayat 16
فَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ مَا ٱسۡتَطَعۡتُمۡ وَٱسۡمَعُواْ وَأَطِيعُواْ وَأَنفِقُواْ خَيۡرٗا لِّأَنفُسِكُمۡۗ وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفۡسِهِۦ فَأُوْلَٰٓئِك
هُمُ ٱلۡمُفۡلِحُونَ
Artinya: Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta taatlah dan nafkahkanlah nafkah yang baik untuk dirimu. Dan barangsiapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung.
Ilustrasi Ibu Hamil ke Masjid. Foto: Shutter Stock
Menurut Ustaz Arrazy, ibu hamil boleh salat dengan duduk di lantai atau bahkan duduk di kursi.
ADVERTISEMENT
"Jika memang posisi duduk atau pun sujud yang dilakukan perempuan hamil sulit, maka dia boleh diatas kursi cukup dengan mencondongkan badannya sedikit kedepan itu sudah cukup," ujar Ustaz Dr. Arrazy kepada kumparanMOM beberapa waktu lalu.
Namun jika ibu bisa melakukan salat dengan cara berdiri karena tidak ada masalah kehamilan, kata Ustaz Arrazy, maka lakukanlah salat dengan berdiri disertai dengan gerakan-gerakan semestinya. Sebab setiap gerakan salat memiliki kebaikan bagi ibu dan janinnya. Seperti rukuk misalnya dipercaya mampu mencegah bayi lahir sungsang dan mampu mengembalikan bayi yang sungsang ke posisi yang lebih normal.
"Yang saya tahu justru sangat baik posisi rukuk dan sujud itu bagi perempuan yang hendak melahirkan. Jadi Allah sudah atur tubuh ini dengan baik bahkan perempuan yang hamil pun sangat baik untuk rukuk dan sujud. Kecuali jika memang diagnosa dari dokter yang membahayakan si perempuan," katanya kata Ustaz Arrazy.
Ilustrasi ibu hamil periksa ke dokter. Foto: Shutterstock
Hal itu juga diakui oleh Dokter Kandungan dr. Ivan Sini, SpOG. Selama kandungan tidak bermasalah, ibu hamil boleh melakukan salat dengan cara berdiri disertai dengan gerakan-gerakan salatnya.
ADVERTISEMENT
"Selama enggak ada masalah kehamilan enggak apa-apa", kata dr. Ivan kepada kumparanMOM, Rabu (25/9).
Jadi, bila Anda mampu menunaikan salat dengan cara berdiri, maka sebaiknya lakukan salat dengan cara berdiri disertai gerakan-gerakannya, Moms. Namun, bila dirasa tidak mampu, salatlah dengan cara duduk di kursi seperti yang disarankan Ustaz Arrazy di atas. Bila ragu, konsultasikan kembali dengan dokter kandungan atau bidan Anda.