1.297 TPS di Papua Belum Laksanakan Pemungutan Suara

14 Februari 2024 21:43 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D.Fakhiri bicara terkait Captain Philip Mehrtens. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D.Fakhiri bicara terkait Captain Philip Mehrtens. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri mengatakan ada 1.297 TPS yang elum melaksanakan pemungutan suara di Papua. Penyebabnya mulai dari gangguan cuaca, tarik ulur dukungan atau sistem noken hingga pendistribusian.
ADVERTISEMENT
"Di beberapa daerah seperti Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Induk sendiri terpaksa tidak bisa melaksanakan pencoblosan hari ini. Jadi Paniai dan Intan Jaya diusahakan besok coblosnya, begitu juga Papua Pegunungan, mudah-mudahan ada susulan,” kata Kapolda Fakhiri, diwawancarai wartawan, Rabu (14/2) malam.
Meski begitu, terdapat 13. 916 TPS yang telah melaksanakan pemungutan suara dengan sukses. Total terdapat 15.213 TPS yang berada di dalam wilayah hukum Polda Papua.
Untuk provinsi induk (Provinsi Papua), terdapat 34 TPS yang belum melaksanakan pencoblosan, terdiri dari satu TPS di Kabupaten Keerom, 16 TPS di Mamberamo Raya, 8 TPS di Sarmi dan 9 TPS di Kabupaten Waropen.
Untuk Provinsi Papua Tengah, terdapat 1.172 TPS yang belum melaksanakan pemungutan suara, tersebar di Kabupaten Paniai sebanyak 92 TPS, Intan Jaya 383 TPS dan Kabupaten Puncak Jaya sebanyak 697 TPS.
ADVERTISEMENT
Selain itu, di Papua Pegunungan, terdapat 91 TPS yang belum melakukan pencoblosan, terdiri dari 4 TPS di Kabupaten Jayawijaya dan 87 TPS di Kabupaten Tolikara.
Penyebab Gagal Pemungutan Suara
Belum dilaksanakannya pemungutan suara di beberapa daerah tersebut, lanjut Fakhiri, karena beberapa alasan, salah satunya terkait keterlambatan distribusi logistik ke TPS.
“Kabupaten Waropen dan Kabupaten Mamberamo Raya terkendala karena kotak suara alami keterlambatan, ini berkaitan dengan faktor alam (cuaca), ” jelasnya.
Fakhiri juga membeberkan, dengan sistem noken yang masih berlaku di wilayah Papua Tengah dan Pegunungan, juga berdampak terhadap penundaan pencoblosan.
"Di Puncak Jaya belum bisa coblos karena masih adanya tarik ulur suara, jadi mau diberikan ke siapa (belum sepakat) di Paniai juga sama, sebab di daerah itu menggunakan sistem noken, " katanya lagi.
ADVERTISEMENT
Meski alami keterlambatan, ia bersyukur karena pencoblosan di Papua berjalan tanpa adanya gangguan KKB.
4 Distrik Masih Menunggu Logistik Pemilu
Sementara itu, Bawaslu Mamberamo Raya telah mengeluarkan rekomendasi pemungutan suara susulan di 4 distrik akibat keterlambatan pendistribusian logistik.
Anggota Bawaslu Mamberamo Raya, Omega Batkorumbawa mengatakan, melihat fakta dan kejadian bahwa pada tanggal 13 Februari 2024, logistik pemungutan suara belum terdistribusi di 4 distrik, sehingga pada tanggal 14 Februari 2024, TPS di distrik tersebut tidak dapat melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara.
"Di kabupaten Mamberamo Raya terdapat 34 titik pendistribusian yang menggunakan transportasi udara seperti helikopter untuk droping logistik ke TPS masing-masing.
Jadi dari kajian hukum berdasarkan fakta dan kejadian tersebut serta pengawasan Bawaslu, kata Omega, ada 4 distrik yang tidak dapat melakukan pemungutan suara dan penghitungan suara akibat terlambatnya distribusi logistik sehingga terpenuhi syarat untuk dilakukannya tahapan pemungutan suara susulan sebagaimana diatur dalam Pasal 432 ayat 1 undang-undang nomor 7 tahun 2017.
ADVERTISEMENT
Bawaslu juga meminta kepada Komisi Pemilihan Mamberamo Raya agar menindak lanjuti rekomendasi tersebut.