1.750 Orang Merasa Dirugikan Akumobil, Total Kerugian Rp 100 M

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konsumen yang merasa menjadi korban dalam kasus penipuan perusahaan Akumobil berkumpul di Taman Vanda, Kota Bandung, Selasa (5/11). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konsumen yang merasa menjadi korban dalam kasus penipuan perusahaan Akumobil berkumpul di Taman Vanda, Kota Bandung, Selasa (5/11). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Pengusutan kasus penipuan yang dilakukan dealer PT. Aku Digital Mobil atau Akumobil, terus berlanjut. Ada 1.750 konsumen kendaraan roda dua dan empat yang merasa dirugikan akibat penipuan ini.

Mereka berbondong-bondong mendaftar sebagai korban penipuan Akumobil ke posko pengaduan di Mapolrestabes Bandung.

"Untuk mobil ada 1.342 sementara yang kita datakan. Motor ada 408 konsumen," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M. Rifai, di Mapolrestabes Bandung, Kamis (7/11).

Puluhan nasabah dealer Akumobil mendatangi Satreskrim Polrestabes Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Rifai mengatakan, terdapat 10 calon konsumen Akumobil yang telah membayar uang muka pembelian mobil dan 98 calon konsumen yang juga telah membayar uang muka pembelian motor. Para calon konsumen itu belum mendapatkan barang yang diinginkan maupun uang refund.

"Mobil ada yang bayar DP itu 10 konsumen tapi belum dikembalikan booking lah dia. Terus 98 konsumen yang sudah bayar DP Rp 1 juta tapi belum dikasih motornya dan belum dikembalikan," ucap dia.

Tersangka Janji Kembalikan Uang Konsumen

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Direktur Utama Akumobil berinisisial BJ telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Rifai, BJ mengaku masih menyanggupi mengembalikan uang yang telah dibayar para konsumennya.

Konsumen yang merasa menjadi korban dalam kasus penipuan perusahaan Akumobil berkumpul di Taman Vanda, Kota Bandung, Selasa (5/11). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Namun, tak diketahui sumber dana yang akan diperoleh BJ untuk membayar uang para konsumennya itu. Sementara, kerugian yang tercatat oleh polisi kini diperkirakan terus bertambah mencapai Rp 100 miliar --sebelumnya Rp 35 miliar.

"Sementara (tersangka) sanggup (kembalikan uangnya), tapi dari mana dananya yang dia gunakan?" ungkap dia.

kumparan post embed

Polisi telah menyita sejumlah aset perusahaan Akumobil senilai Rp 10 miliar dan memblokir rekening tersangka maupun perusahaan. Dalam menelusuri aset perusahaan, polisi menggandeng PPATK.

Selama ini, Akumobil menggunakan dana konsumen yang masuk untuk membayar gaji para karyawan. Perusahaan itu tak memiliki investor. Biaya operasional perusahaan murni menggunakan dana dari para konsumen.

Selama ini, Akumobil menjalankan bisnis dengan skema ponzi atau mengimingi konsumen dengan harga yang sangat murah dari harga pasaran. Biasanya perusahaan ini mengadakan flash sale. Skema ini mirip dengan agen perjalanan umrah bermasalah, First Travel.

X post embed