Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.91.0
19 Korban Bom Gereja Katedral Makassar Terima Kompensasi Rp 1,7 Miliar
24 Oktober 2022 18:29 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sebanyak 19 orang korban atau keluarga korban ledakan bom bunuh diri yang terjadi di depan Gereja Katedral, Jalan Kajaolalido, Makassar pada 28 Maret 2021, menerima dana kompensasi dari pemerintah. Pemberian dana kompensasi berlangsung di Aula Mappaoddang Polda Sulsel, Makassar, Senin (24/10/2022).
ADVERTISEMENT
Ketua Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK ) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, dana kompensasi yang telah diberikan kepada korban bom Gereja Katedral sebesar Rp 1,7 miliar.
"Jumlah kompensasi yang diberikan kepada 19 orang, sebanyak Rp 1,7 miliar," kata Hasto di lokasi acara.
Pemberian dana kompensasi hanya dihadiri oleh 16 orang. Tiga orang lainnya tidak sempat hadir karena berada di luar daerah.
Jumlah dana kompensasi yang diterima korban bervariasi. Kisaran kompensasinya dilihat dari seberapa besar atau parah luka yang dialami korban.
"Mereka mendapatkan dana kompensasi ini bervariasi. Sesuai luka yang dialaminya," ungkap Hasto.
Menurut Hasto, dana kompensasi baru diberikan karena melalui proses panjang. Kompensasi ini harus melalui proses pengadilan. Dana ini diberikan berdasarkan berita acara dari kejaksaan dan pengadilan.
ADVERTISEMENT
"Kompensasi baru diberikan karena terlebih dahulu harus melalui proses pengadilan. Dan LPSK yang menilai besaran dana yang diterima setiap korban," jelas Hasto.
Ledakan bom di depan Gereja Katedral Makassar terjadi pada Minggu, 28 Maret 2021. Ini merupakan aksi bom bunuh diri yang dilakukan oleh pasangan suami istri. Bom melukai 20 orang.