2 Pelaku Pembawa 201 Kg Sabu di Petamburan Sudah Dibuntuti Sejak Seminggu Lalu

23 Desember 2020 1:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri mengamankan 196 paket sabu seberat 201 kilogram di Petamburan, Jakarta Pusat pada Selasa (22/12) malam. Sebelum melakukan penyergapan dan penangkapan, mereka sudah membuntuti pelaku sejak seminggu lamanya.
ADVERTISEMENT
"1 minggu kita lakukan penyidikan, penyelidikan dan profiling ya, info yang kita dapat itu teknis penyidikan yang tidak bisa kita sampaikan di sini, tapi ini lah hasil kerja dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim, khususnya Satgas Merah Putih," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (22/12).
Ilustrasi Narkoba Foto: Pixabay
Setelah mematangkan penangkapan, polisi akhirnya menangkap mereka. Mereka diamankan dalam sebuah mobil dengan 2 orang berada di dalam.
"Terus langsung ditahan, sudah jelas mereka pelakunya dan masih kita kembangkan lagi," kata Yusri.
Informasi penangkapan ini masih terbatas. Yusri belum bisa memaparkan dari mana narkoba berasal termasuk kemungkinan adanya tersangka atau pelaku lain dari peredaran narkoba ini.
ADVERTISEMENT
Ia beralasan, informasi tersebut merupakan bagian dari teknis penyidikan.
"Ya, sudah (diketahui), tapi belum bisa kami sampaikan di sini mohon maaf kita pengembangan lagi, kita ikuti dia masuk kesini sampai cek poin di sini yang menerima kita amankan," tutup Yusri.
Sebelumnya sebanyak 201 kilogram sabu disita dari sebuah mobil di wilayah Petamburan, Jakarta Pusat. Dua pelaku ditangkap polisi dalam kasus temuan ini.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo menjelaskan, pihaknya lebih dulu membuntuti mobil tersebut karena sejak awal telah terindikasi membawa narkoba.