2 Pembunuh Jersy Sutanto Diungkap, Satu Pelaku Adalah Kekasih Korban

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Shutter Stock

Identitas pelaku pembunuhan Jersy Sutanto, mayat bertato 'Trust Love Him', dibuang di sebuah selokan di Jalan Gunung Sahari 7 A, Sawah Besar, Jakarta Pusat, diungkap polisi.

Kedua pelaku tersebut adalah pria berinisial H (34) yang merupakan kekasih Jersy. Ia berperan sebagai eksekutor pembunuhan. Kemudian pelaku kedua berinisial IK (37), teman H yang membantu membuang jasad Jersy.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, nyawa Jersy dihabisi H di sebuah apartemen di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, pada Kamis (13/10) sekitar pukul 03.00 WIB.

Hengki belum mengungkap motif pembunuhan, termasuk bagaimana cara H menghabisi nyawa Jersy. Namun, usai membunuh Jersy, H langsung menghubungi IK untuk datang ke apartemen.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi. Foto: Humas Polda Metro Jakarta Pusat

"Saat itu H berdalih ingin meminta tolong IK untuk membantu mengantar Jersy Sutanto yang disebut tengah sakit. (Tersangka IK) tiba di unit apartemen kemudian mencium bau busuk dan melihat mayat seorang wanita di atas kasur dengan muka tertutup handuk," kata Hengki dalam keterangannya, Kamis (27/10).

Kepada IK, H mengakui bahwa dirinya telah membunuh Jersy. Dirinya meminta tolong pada IK untuk membantu membuang jasad korban dengan iming-iming imbalan uang Rp 10 juta. Pelaku IK akhirnya setuju.

"Tersangka H dan IK membawa jasad korban dengan cara digotong berdua ke parkiran melalui pintu exit atau tangga darurat," ucap Hengki.

Jasad Jersy kemudian dimasukkan ke dalam mobil dan membuang jasadnya di selokan pinggur jalan di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Setelah membuang korban, selanjutnya para tersangka meninggalkan lokasi," kata Hengki.

Jenazah Jersy akhirnya ditemukan keesokan harinya pada Jumat (14/10) sekitar pukul 11.00 WIB oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) setempat.