2 Penyerang Novel Baswedan Akan Dipindah ke Rutan Bareskrim Polri

Polisi akan memindahkan kedua tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, berinisial RM dan RB, ke Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (28/12).
Sebelumnya kedua tersangka itu ditahan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
“Rencananya siang (proses pemindahan) tergantung penyidik seperti apa nanti waktu kosongnya jam berapa,” ucap Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12).
Sebelumnya Argo juga memastikan kedua tersangka penyerangan Novel Baswedan ini ditangkap, bukan menyerahkan diri.
“Diamankan, tahu diamankan enggak? Ya sudah, di rumah di Cimanggis,” kata Argo.
Kedua pelaku penyerang Novel Baswedan ini berstatus polisi aktif. Dari informasi yang diterima, kedua pelaku berpangkat brigadir dan bertugas di Depok, Jawa Barat.
Keduanya ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat Kamis (26/12) malam.
