news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

2 Perampok Pemulung di Bekasi Sudah Sering Beraksi, Incar Pemulung-Tukang Balon

6 Oktober 2020 15:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi perampokan Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perampokan Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Dua pelaku penganiayaan dan perampokan pemulung di Kabupaten Bekasi, mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi penganiayaan dengan tujuan merampas uang korbannya.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tersangka K dan tersangka S alias P sudah beraksi sebanyak 2 kali secara bersama-sama. Sebelumnya tersangka K diketahui juga pernah beraksi dengan orang lain sebanyak 5 kali.
“Ini menurut keterangan tersangka, terus kita melakukan pendalaman terhadap tersangka dan mengakui kalau mereka sudah melakukan bukan kali ini saja,” ucap Yusri saat jumpa pers di Mapolres Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/10).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan saat rilis pengungkapan sejumlah kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Yusri mengatakan, hampir rata-rata korbannya adalah sesama pemulung. Tapi ada juga tukang balon yang menjadi korbannya beberapa waktu lalu.
“Mereka berdua telah melakukan dua kali bersama-sama. Yang kedua itu mereka melakukan di daerah kompas, modusnya sama,” ujarnya.
Operandinya sama untuk menguasai harta milik korban yang pada saat itu adalah bekerja sebagai tukang balon,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Kedua tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara. Mereka dijerat Pasal berlapis.
“Pasalnya 338, 365, ancamannya 15 tahun penjara. Tapi kita gelarkan 340 nya karena ada niat perencanaannya,” tutup Yusri.