Pembunuhan Pemulung di Bekasi Sudah Direncanakan, Pelaku Incar Uang Korban

6 Oktober 2020 15:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penusukan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penusukan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
ADVERTISEMENT
Dua pelaku penganiayaan dan pembunuhan terhadap 2 pemulung di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berhasil ditangkap, Senin (5/10). Dari hasil pemeriksaan diketahui keduanya memang berniat menguasai uang milik korban.
ADVERTISEMENT
“Yang pertama yang meninggal dunia UN ini sempat diambil uangnya Rp 780 ribu dan beberapa barang-barang milik korban,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers di Mapolres Kabupaten Bekasi, Selasa (6/10).
Untuk korban kedua berinsial M, lanjut Yusri, kedua pelaku membawa kabur yang sebesar Rp 100 ribu. Uang tersebut kemudian mereka bagi untuk kehidupan sehari-hari.
“Yang kemudian korban luka inisial M ini ada Rp 100 ribu di kantongnya yang berhasil diambil pelaku. Inilah kemudian hasilnya dia bagi bagikan dua untuk kehidupan sehari hari,” kata dia.
Yusri mengatakan, aksi kejahatan ini memang sudah direncanakan oleh kedua pelaku. Pada saat korban tertidur, pelaku kemudian beraksi melakukan penganiayaan.
ADVERTISEMENT
“Direncanakan untuk melakukan penganiayaan terhadap korban pada saat itu dengan mengajak temannya S alias P ini untuk melakukan penganiayaan. Ini awalnya, kemudian betul pada tanggal 29 pagi sekitar pukul 03.00 WIB subuh itu dia melakukan penganiayaan terhadap korban dan mengambil barang milik korban,” ujarnya.
Yusri menyatakan, kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini terancam kurungan penjara 15 tahun. Mereka dijerat Pasal berlapis.
“Pasalnya 338, 365, ancamannya 15 tahun penjara. Tapi kita gelarkan Pasal 340-nya karena ada niat perencanaannya,” jelasnya.