Polisi Tangkap 2 Pelaku Pemukulan yang Tewaskan Seorang Pemulung di Bekasi

5 Oktober 2020 16:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi borgol. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi borgol. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Polisi berhasil menangkap dua pelaku pemukulan yang menewaskan pemulung di Bekasi. Penangkapan ini dilakukan oleh Jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Kabupaten Bekasi.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan informasi penangkapan ini.
“Iya betul ada dua orang yang sudah kita tangkap terkait kasus itu,” kata Yusri saat dikonfirmasi, Senin (5/10).
Yusri mengatakan, saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Ia belum bisa memberikan detail kronologi penangkapan tersebut dan di mana keduanya ditangkap.
"Saat ini kita masih proses memeriksa kedua pelaku ya," ujarnya.
Polisi juga belum mau mengungkapkan siapa pelaku, apakah sesama pemulung atau bukan. Polisi juga belum mengungkap motif pelaku memukul pemulung hingga tewas.
Sebelumnya sebuah video CCTV viral di media sosial menunjukkan dua orang pemulung dipukul oleh seseorang. Pelaku kemudian meninggalkan tempat tersebut setelah mengambil uang korban.
ADVERTISEMENT
Dalam keterangan video disebutkan pelaku merupakan sesama pemulung yang bertikai karena perebutan lapak tidur. Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Fatahillah, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.