253 Anggota Polda Metro Ditindak karena Langgar Aturan Sepanjang 2019

27 Desember 2019 16:11 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Gedung Promoter Polda Metro Jaya. Foto: Antara Foto/Reno Esnir
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Gedung Promoter Polda Metro Jaya. Foto: Antara Foto/Reno Esnir
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya selama 2019 telah menindak 253 anggotanya karena terbukti melakukan berbagai pelanggaran. Mulai dari pelanggaran disiplin, kode etik, hingga tindak pidana.
ADVERTISEMENT
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Gatot Eddy Pramono menyebut, pelanggaran paling banyak dilakukan oleh anggota berpangkat brigadir. Jumlahnya mencapai 185 pelanggaran.
Gatot lalu merinci pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan anggota berpangkat brigadir tersebut.
Kapolda Metro Jaya Gatot Eddy Pramono. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
"Sebanyak 56 pelanggaran disiplin, lalu 67 pelanggaran kode etik profesi Polri, dan 62 pelanggaran tindak pidana," kata Gatot dalam rilis akhir tahun di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12).
Selanjutnya diikuti oleh anggota berpangkat perwira utama sebanyak 54 orang. Dengan rincian 15 pelanggaran disiplin, 32 orang pelanggaran kode etik profesi, dan tujuh pelanggaran pidana.
"Untuk pangkat perwira menengah jumlah pelanggaran 14," ucap Gatot.
Ia memastikan seluruh pelanggaran sudah ditindak tegas sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.
----------
ADVERTISEMENT
Ayo ikutan Harbolnas kumparan dan menangkan Umroh, iPhone 11, Motor Yamaha NMax, diskon 100% hanya untuk pembaca kumparan. Tertarik? buruan daftar di kum.pr/harbolnaskumparan.