3 Jam Geledah Rumah Firli di Jaksel, Penyidik Bawa Koper dan Printer

26 Oktober 2023 15:10 WIB
·
waktu baca 1 menit
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membawa printer dari dalam salah satu kediaman Ketua KPK Firli Bahuri saat penggeledahan di kawasan Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (26/10/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membawa printer dari dalam salah satu kediaman Ketua KPK Firli Bahuri saat penggeledahan di kawasan Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (26/10/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dibantu Dirtipidkor Bareskrim Polri telah selesai menggeledah rumah Ketua KPK, Firli Bahuri, di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penggeledahan berlangsung selama 3 jam.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan di lokasi, Kamis (26/10), penyidik keluar dari rumah tersebut sekitar pukul 14.35 WIB. Dari dalam, penyidik membawa 3 barang, yakni, 1 buah koper berwarna silver dan 1 buah printer berwarna hitam yang sebelumnya dibawa masuk. Penyidik juga membawa sebuah goodie bag berwarna merah.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membawa koper dari dalam salah satu kediaman Ketua KPK Firli Bahuri saat penggeledahan di kawasan Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (26/10/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Selain di Jalan Kertanegara, Rumah Firli di Vila Galaxy, Bekasi Selatan, juga digeledah. Penggeledahan di Bekasi dimulai pukul 10.00 WIB dan sampai saat ini masih berlangsung.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membawa koper ke dalam salah satu kediaman Ketua KPK Firli Bahuri saat penggeledahan di kawasan Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (26/10/2023). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Penggeledahan rumah Firli ini merupakan tindaklanjut atas kasus dugaan pemerasan SYL oleh pimpinan KPK yang telah sudah naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.
Terkini, total sudah ada 54 saksi yang diperiksa, namun belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini.
ADVERTISEMENT