Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
3 Kali Jokowi Minta Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Diusut Tuntas
22 Juli 2022 10:02 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat menarik perhatian publik, termasuk Presiden RI, Joko Widodo. Jokowi bahkan beberapa kali meminta agar kasus ini diusut hingga tuntas.
ADVERTISEMENT
Sehari kemudian, tepatnya pada tanggal 13 Juli, Presiden Jokowi kembali meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, untuk menuntaskan kasus tersebut. Presiden meminta Kapolri tidak menutupi dan terbuka kepada publik.
Jokowi sudah menerima laporan tertulis mengenai kasus yang mendapat perhatian masyarakat luas ini. Namun, Presiden tidak membocorkan isi laporan tertulis dari Kapolri tersebut.
ADVERTISEMENT
Yang pasti, Presiden mengingatkan bahwa semua warga negara diberlakukan sama di depan hukum.
Sepekan berselang, Jokowi kembali mengomentari perkembangan kasus kematian Brigadir Yosua. Terbaru, polisi telah menemukan CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo dan sedang didalami.
Polri bahkan telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Kapolres Jaksel Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, dan Karo Paminal Divpropam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Jokowi pun meminta kasus tersebut diungkap secara transparan.
Menurut Jokowi, hasil penyelidikan oleh Tim Khusus sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
“Itu penting agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada,” tutur Jokowi.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, sebagai institusi yang terus menanjak naik survei kepuasan publik, Jokowi menekankan Korps Bhayangkara harus menjaga kepercayaan publik.
“Ini yang harus dijaga. Kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga,” tegas Jokowi.
Perkembangan Kasus
Setelah Irjen Sambo, Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga menonaktifkan Kapolres Jaksel Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, dan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Hal itu dilakukan berkaitan dengan penyelidikan tewasnya Brigadir Yosua.
"Oleh karenanya, untuk menjaga independensi tersebut, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (20/7).
Polri bersama tim khusus juga berhasil mengumpulkan bukti-bukti baru, termasuk rekaman CCTV. Rekaman CCTV terkait tewasnya Brigadir Yosua ini berasal dari sekitar rumah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
ADVERTISEMENT
"(CCTV) di sepanjang jalan sekitar TKP," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (21/7).
Meski begitu, Dedi tak dapat merincikan soal lokasi pasti CCTV itu diambil. Sebab, hal itu telah masuk ranah penyelidikan.
Saat ini juga, kata Dedi, bukti rekaman itu tengah diperiksa di Laboratorium Forensik Polri.
"Saat ini sedang diperiksa laboratorium forensik sesuai yang disampaikan Dirtipidum semalam," jelasnya.