Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
31 Anggota Polda Metro Jaya Dipecat Tidak Hormat: 8 Narkoba, 1 LGBT
3 Januari 2025 10:14 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dari 5 anggota yang dipecat, tidak ada yang hadir dalam upacara itu. Sehingga mereka diwakili fotonya saja yang dibawa oleh anggota Propam. Lalu Kapolda mencoret dengan spidol di foto tersebut.
Selain 5 orang tersebut, ada 26 anggota Polres Metro jajaran Polda Metro Jaya yang juga di-PTDH.
“Jumlah anggota yang di-PTDH di Desember 2024 sebanyak 31 orang anggota,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, dalam keterangannya, Jumat (3/1).
Untuk 26 anggota Polres, upacara PTDH dilaksanakan di mapolres masing-masing.
“Diupacarakan di masing-masing Polres untuk efek jera anggota di Polres,” jelasnya.
“Yang diupacarakan di Polda sebanyak 5 orang,” tambahnya.
Berikut adalah rincian pelanggaran yang dilakukan oleh para anggota tersebut:
ADVERTISEMENT
- penyalahgunaan narkoba 8 orang;
- desersi atau mangkir dari pekerjaan 15 orang;
- tindak pidana penggelapan atau penipuan 1 orang;
- perselingkuhan atau zina 4 orang
- nikah siri 2 orang; dan
- terlibat LGBT 1 orang.
Saat memimpin upacara tersebut, Karyoto mengingatkan anggota lainnya untuk jangan mengulangi hal yang sama.
“Peristiwa hari ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, agar jangan terulang kembali. Jangan sakiti dirimu dan jangan sakiti keluargamu," ucapnya.