4 Pekerja Tower BTS yang Disandera KKB di Papua Telah Bebas

15 Mei 2023 7:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D.Fakhiri bicara terkait Captain Philip Mehrtens. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D.Fakhiri bicara terkait Captain Philip Mehrtens. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri mengungkap kondisi 4 pekerja tower BTS Telkomsel yang disandera KKB di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua. Terbaru korban telah dibebaskan.
ADVERTISEMENT
Mathius mengatakan, dari 4 sandera terdapat 1 orang yang mengalami luka cukup parah. Dia telah menjalani perawatan medis di Puskesmas terdekat. Sedangkan 3 lainnya bersama masyarakat setempat.
“Sehingga komunikasi bisa kita dapat lagi terkait informasi yang didapat bahwa ketiga korban itu sudah bersama masyarakat. Tidak ada lagi kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan oleh kelompok tersebut,” kata Mathius lewat keterangannya, Senin (15/5).
Mathius menuturkan, pembebasan sandera itu berkat komunikasi yang dibangun tokoh agama dan masyarakat setempat. Salah satu korban juga merupakan warga asli Papua.
“Yang satu sempat mengamankan diri ke Puskesmas, yang kedua di tahan, yang dua ini atas pendekatan tokoh masyarakat dan pendeta. Akhirnya diserahkan kepada mereka dan dibawa ke puskesmas untuk mendapat pengobatan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Kapolda Papua ini juga akan meminta perusahaan PT IBS untuk menampung aspirasi dari masyarakat setempat untuk menghindari hal yang sama terulang.
“Saya juga akan berkoordinasi dengan PT. IBS untuk bagaimana menyelesaikan persoalan, termasuk apa yang dituntut oleh mereka,” pungkasnya.
Sebelumnya, KKB menyandera 4 pekerja yang mengurus menara pemancar sinyal seluler atau tower BTS di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua. Penyanderaan itu terjadi sejak Jumat (12/5).
Identitas keempat sandera tersebut yakni Asmar seorang staf PT. IBS, (Inti Bangun Sejahtera), Peas Kulka yakni staf distrik, Senus Lepitalem seorang pemuda dari distrik Borme, dan Fery staf PT. IBS. Mereka meminta uang tebusan Rp 500 juta.