5 Berita Populer: Banding Rizieq Ditolak; Tyas Mirasih Digugat Cerai Suami

5 Agustus 2021 6:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa Habib Rizieq Shihab (kiri) memasuki gedung Bareskrim Polri usai menjalani sidang tuntutan di Jakarta, Kamis (3/6).  Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa Habib Rizieq Shihab (kiri) memasuki gedung Bareskrim Polri usai menjalani sidang tuntutan di Jakarta, Kamis (3/6). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Sejumlah peristiwa penting dan menarik menjadi berita populer pada Rabu (4/8). Mulai dari hakim tolak banding Habib Rizieq atas kasus kerumunan hingga Tyas Mirasih digugat cerai suami.
ADVERTISEMENT
Bagi Anda yang tak sempat mengikuti perkembangan berita terkini kemarin, kumparan telah merangkum lima berita di antaranya. Berikut beritanya:

Hukuman Habib Rizieq Tetap 8 Bulan Penjara dan Denda Rp 20 Juta

Hakim telah mengeluarkan putusan terkait banding yang diajukan Habib Rizieq atas kasus kerumunan yang menjeratnya. Hasilnya, hakim menolak keputusan banding tersebut.
Akibat penolakan tersebut, tidak terdapat perubahan untuk hukuman yang diberikan ke Habib Rizieq. Dia tetap mendapatkan hukuman 8 bulan penjara dan denda Rp 20 juta.

Pak Haji di Batam Divonis Mati Akibat Jual Sabu

Ilustrasi Sabu Foto: Ronny Muharman/Antara
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Mohammad Yazid alias Pak Haji Bin H. Ghazali. Vonis tersebut diberikan lantaran dia terbukti terlibat dalam kegiatan penyelundupan dan peredaran narkoba.
ADVERTISEMENT
Mirisnya, dia adalah takmir musala di Teluk Bakau, Kelurahan Pulau Terong, Kecamatan Belakang Padang. Ia diringkus usai seorang kurir hendak menyetorkan uang hasil penjualan ke dirinya. Usai diringkus, dia juga terbukti menyimpan narkoba-narkobanya di sebuah musala.

Sosok Pemberi Wafer Isi Silet Terungkap

AG (43), pria pemberi wafer isi silet ke anak-anak di Jember. Foto: Dok. Istimewa
Misteri dari pelaku kasus wafer berisi silet akhirnya terungkap. Ia adalah seorang Pria asal Jember, Jatim, berinisial AG berusia 43 tahun. Sebelum tersandung kasus tersebut, AG hidup sendiri karena kedua orang tuanya telah meninggal dunia.
Untuk kebutuhan makan, Ia bergantung pada tetangganya yang merasa iba ketika mengetahui AG ditangkap polisi. Bahkan sampai menangis karena iba sebab AG dinilai sebagi orang yang baik dan tindakan yang dilakukan AG itu bukanlah tindakan yang dilakukan dia dengan secara sadar karena diperkirakan mengidap gangguan jiwa.
ADVERTISEMENT

PPATK Ungkap Isi Rekening Anak Akidi Tio

Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae. Foto: Dok. PPATK
PPATK segera melaporkan hasil penelusuran terkait rencana pemberian Rp 2 triliun dari Keluarga Akidi Tio kepada Polri. Diketahui, dari hasil penelusuran PPATK menemukan bahwa Bilyet Giro Rp 2 triliun dari Keluarga Akidi Tio kosong.
Kepala PPATK Dian Ediana Rae, kepada wartawan pada Rabu (4/8) menyebutkan terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian dia, yakni profil dari keluarga Akidi Tio yang dicurigai tidak sesuai dengan jumlah uang yang hendak disumbangkan dan isu adanya keterlibatan pejabat publik yang akan menerima rencana sumbangan itu.

Tyas Mirasih Digugat Cerai Suami

Raiden Soe dan Tyas Mirasih fitting baju. Foto: Ainul Qalbi/kumparan
Raiden Soedjono, suami dari artis Tyas Mirasih diam-diam telah mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Permohonan cerai yang didaftarkan Raiden Soedjono secara e-Court dan tercatat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak 3 Agustus lalu.
ADVERTISEMENT
Belum diketahui alasan dari Raiden menggugat cerai Tyas yang sudah dinikahinya sejak 8 Juli 2017. Adapun selain menggugat cerai, Raiden juga menuntut pembagian harta bersama alias gana-gini.