Tak Cuma Ajukan Permohonan Cerai, Suami Tyas Mirasih juga Tuntut Harta Gana-gini
ADVERTISEMENT
Rumah tangga Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono sedang berada di ujung tanduk. Raiden diam-diam telah mengajukan permohonan cerai atas Tyas Mirasih ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Permohonan cerai yang didaftarkan Raiden Soedjono secara e-Court sudah terdaftar dengan nomor 2663/PDT.G/2021/PA.JS. Permohonan cerai itu tercatat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak 3 Agustus kemarin.
"Benar bahwa benar Mirasih Tyas Endah Binti Sirman Widiatmo diajukan cerai talak oleh suaminya yang bernama Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono," ucap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, saat dihubungi kumparan, pada Rabu (4/8).
Raiden tak hanya mengajukan permohonan cerai saja. Ia juga menuntut pembagian harta bersama alias gana-gini.
"Permohonan cerai talak kumulasi dengan pembagian harta bersama," ujarnya.
Taslimah, dalam kesempatan itu, mengatakan bahwa Raiden diwakili kuasa hukumnya saat mengajukan permohonan cerai. Kendati demikian, Taslimah belum bisa banyak bicara soal alasan talak cerai tersebut.
ADVERTISEMENT
"Secara spesifik kami masih belum bisa sampaikan karena masih dalam proses," tutup Taslimah.
Namun setahun kemudian, Tyas Mirasih dan Raiden mulai gencar menjalankan program kehamilan. Keduanya bahkan cukup sering melakukan traveling demi cepat memperoleh keturunan.