5 Berita Populer: Habib Umar Assegaf Langgar PSBB hingga Rekor Penambahan Corona

22 Mei 2020 6:02 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Viral Video Abdullah Assegaf lawan petugas PSBB Surabaya Raya. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Viral Video Abdullah Assegaf lawan petugas PSBB Surabaya Raya. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Sejumlah peristiwa penting dan menarik menjadi berita populer pada Kamis (21/5). Mulai dari viralnya video Habib Umar Assegaf melanggar PSBB di Surabaya hingga rekor penambahan kasus corona di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Bagi Anda yang tak sempat mengikuti berita terkini di hari sebelumnya, kumparan merangkum lima berita populer di antaranya. Apa saja?

Penambahan Kasus Corona Tembus Rekor Tertinggi

Pada Kamis (21/5), jumlah kasus positif corona di Indonesia bertambah 973 kasus. Ini adalah rekor tertinggi penambahan kasus dalam sehari sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020 lalu.
"Peningkatan ini luar biasa dan inilah yang tertinggi. Peningkatan tertinggi ini terjadi di Jawa Timur khususnya (502 kasus). Jadi total kasus positif COVID-19 per hari ini menjadi 20.162 kasus," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto dalam keterangannya, Kamis (21/5).

Pemenang Lelang Motor Rp 2,5 M Jokowi Mengira Menang Hadiah

Presiden Joko Widodo mengendarai motor listrik Gesits di komplek Istana. Foto: Dok MPR
Pemenang lelang motor Gesits bertandatangan Jokowi datang ke Polda Jambi untuk meminta perlindungan. Hal itu terjadi karena ia takut ditagih duit lelang motor yang dihargainya sebesar Rp 2,55 miliar.
ADVERTISEMENT
“Tidak ada penangkapan dan penahanan kepada yang bersangkutan. Yang bersangkutan mengira bakal dapat hadiah. Karena ketakutan ditagih, dia justru minta perlindungan,” ujar Firman.

Viral Video Habib Umar Assegaf Langgar PSBB

Viral Video Abdullah Assegaf lawan petugas PSBB Surabaya Raya. Foto: Dok. Istimewa
Video ketegangan petugas Satpol PP dan polisi dengan Habib Umar Assegaf viral di media sosial Twitter. Bahkan, mereka sempat adu pukul. Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Candra, membenarkan kejadian yang disebabkan pelanggaran PSBB itu.
"Ketika dilakukan pemeriksaan didapati tidak menggunakan masker, kemudian kapasitas mobil lebih dari 50 persen, jadi kalau jenis sedan seperti itu harusnya maksimal 3 orang, 1 sopir depan, dua penumpang di belakang. Sedangkan kondisi di mobil saat itu full 5 orang," ungkap Teddy saat dikonfirmasi, Kamis (21/5).
ADVERTISEMENT

Selebgram Sarah Keihl Sempat Posting Lelang Keperawanan

Selebgram Sarah Salsabila. Foto: Instagram @sarahkeihl
Sarah Salsabila alias Sarah Keihl sempat menggegerkan publik karena mengunggah video dirinya melelang keperawanan mulai dari Rp 2 M. Menurutnya, dana hasil lelang akan didonasikan untuk pejuang COVID-19.
Namun, setelah menuai komentar warganet video tersebut dihapus. Sarah lalu memberikan klarifikasi bahwa videonya dibuat sebagai bentuk sarkasme atau candaan semata.
Petugas keamanan berjaga di depan kantor BPJS Kesehatan di Bekasi, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Peserta BPJS Kesehatan akan dicabut sementara kepesertaannya apabila menunggak iuran. Hal itu sesuai dengan Perpres No. 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Terdapat waktu 45 hari setelahnya, untuk kemudian dikenakan denda pelayanan setelah status kepesertaan kembali aktif. Denda ini, berlaku jika peserta memerlukan pelayanan rawat inap.
ADVERTISEMENT
"Dengan ketentuan jumlah bulan tertunggak paling banyak 12 bulan yang besar denda paling tinggi Rp 30 juta," ujar Iqbal kepada kumparan, Kamis (21/5).
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk, bantu donasi atasi dampak corona!