5 Berita Populer: Millen Cyrus Ditangkap hingga Artidjo Alkostar Meninggal

1 Maret 2021 6:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artidjo Alkostar. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Artidjo Alkostar. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Sejumlah peristiwa penting dan menarik menjadi berita populer pada Minggu (28/2). Mulai dari Millen Cyrus kembali ditangkap karena narkoba hingga anggota Dewas KPK, Artidjo Alkostar, meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
Bagi Anda yang tak sempat mengikuti perkembangan informasi terkini di hari sebelumnya, kumparan merangkum lima berita populer di antaranya. Apa saja?

Millen Cyrus Ditangkap

Artis Millendaru alias Millen Cyrus saat dihadirkan konferensi pers terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin, (23/11). Foto: Ronny
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap selebgram Millen Cyrus pada Minggu (28/2) dini hari di kafe dan bar, Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Hasil tes urine menunjukkan Millen positif mengkonsumsi narkoba.
"Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya, positif benzo," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa.

Ahok Bicara soal Nabi Muhammad dan Berdagang

Komut Pertamina Basuki Tjahaja Purnama saat berswafoto bersama usai peresmian Implementasi Program B30 di SPBU Pertamina MT Haryono, Jakarta, Senin (23/12). Foto: Helmi Afandi/kumparan
Komisaris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyarankan di pesantren juga belajar mengenai bisnis. Apalagi, kata Ahok, berbisnis atau dagang juga pernah dilakukan Nabi Muhammad.
ADVERTISEMENT
“Ini mohon jangan jadi masalah ya. Saya berpikir Nabi Muhammad dulu juga bukan cuma dakwah, beliau juga dagang gitu loh. Jadi ini jangan dipersoalkan nanti dibilang saya menafsir-nafsirkan nabi ribut lagi nanti, ini saya mohon maaf, saya bikin disclaimer dulu ini,” kata Ahok saat webinar yang digelar Pesantren Motivasi Indonesia, Minggu (28/2).

Anggota Dewas KPK Meninggal

Dewan Pengawas KPK, Artidjo Alkostar pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR dan KPK,Senin (27/1). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Eks hakim agung yang juga merupakan anggota Dewan Pengawas KPK, Artidjo Alkostar meninggal dunia. Artidjo Alkostar mengembuskan napas terakhirnya pada Minggu (28/2) siang dalam usia 72 tahun.
"Penyakitnya sudah agak lama. Beliau mempunyai komplikasi ginjal, jantung, dan paru-paru tapi bukan COVID karena dokter merekomendasi tidak di rumah sakit. Sudah lama, jadi beliau sakit memang itu, orang tua lah ya, ginjal, jantung dan komplikasi paru-paru," ujar Menko Polhukam Mahfud MD, Minggu (28/2).
ADVERTISEMENT

Ulama NU Minta Masyarakat Tak Ribut Perpres Miras

Barang bukti miras yang akan dimusnahkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/12). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Perpres perizinan investasi miras sempat menuai polemik dan penolakan. Namun ada ulama yang mendukung yakni Pengasuh Pondok Pesantren Kaliwining Jember yang juga Wakil Ketua PP LAZIS NU, Gus Ubaidillah Amin Moch.
"Masyarakat tidak perlu menanggapi secara berlebihan tentang kebijakan ini, tinggal mengupayakan bagaimana dalam penerapannya kebijakan ini bisa berjalan tepat sasaran, terlebih hasil dari investasi ini menambah pemasukan bagi negara," jelas kiai lulusan Al Azhar Mesir yang akrab disapa Gus Ubaid ini, Minggu (28/2).

Jimly Asshiddiqie: Laporkan Jokowi Jangan ke Bareskrim

Jimly Asshiddiqie usai menjenguk Menkopolhukam Wiranto di RSPAD Gatot Subroto, Jumat (11/10/2019). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
Kerumunan warga yang menyebut menyambut Presiden Jokowi di Sumba, NTT, dinilai melanggar protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19. Gerakan Pemuda Islam (GPI) sempat melaporkan hal itu ke Bareskrim Polri atas dugaan melanggar PSBB, Jumat (26/2), namun ditolak.
ADVERTISEMENT
Melihat hal itu, Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie, mengatakan, ormas itu tidak cermat membaca aturan dan undang-undang. Seorang Presiden seharusnya dilaporkan bukan ke Bareskrim bila menemukan adanya pelanggaran.
ADVERTISEMENT