5 Berita Populer: Pemerintah Izinkan Lepas Masker; UAS Dilarang Masuk Singapura

18 Mei 2022 6:42 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ustaz Abdul Somad. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ustaz Abdul Somad. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Sejumlah peristiwa penting dan menarik menjadi berita populer pada Selasa (17/5). Mulai dari pemerintah izinkan warga lepas masker hingga Ustaz Abdul Somad dilarang masuk Singapura.
ADVERTISEMENT
Bagi Anda yang tak sempat mengikuti perkembangan berita terkini di hari kemarin, kumparan merangkum lima berita populer berikut. Apa saja?

Jokowi Izinkan Warga Tak Bermasker di Outdoor

Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers di Bandara International Abu Dhabi, UEA. Foto: Laily Rachev/Biro Pers Sekretariat Presiden
Dengan memperhatikan kondisi penanganan pandemi COVID-19 yang makin terkendali, Presiden Jokowi menyampaikan pelonggaran kebijakan terkait masker. Beraktivitas di luar ruangan kini tak wajib pakai masker.
"Pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan memakai masker, jika masyarakat beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," tutur Jokowi dalam jumpa pers virtual, Selasa (17/5).
Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, Jokowi meminta masyarakat tetap menggunakan masker.

Dea Onlyfans Ngaku Hamil, Minta Tak Ditahan

Dea Onlyfans (tengah) saat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/5/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Tersangka kasus pornografi Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans kembali menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Selasa (17/5). Dalam kesempatan itu, Dea diketahui tengah dalam kondisi hamil.
ADVERTISEMENT
"Kondisinya Mba Dea sekarang lagi hamil," kata kuasa hukum Dea, Abdillah Syarifudin kepada wartawan.
Abdillah menyebut, kliennya telah mengandung selama 23 minggu. Dengan kondisi kliennya itu, dia berharap proses hukum yang tengah dijalaninya bisa diberi keringanan.
Sebab diketahui, saat ini berkas perkara kasus dugaan pornografi yang dijalani Dea bakal segera rampung dan dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Kami sampaikan ke pihak kepolisian kami juga titip pesan ke Kejaksaan nanti harapannya semoga tidak ditahan di Kejaksaan ya karena melihat faktor-faktor itu tadi masih perlu perawatan, check up, dan lain-lain," kata dia.

DPR Anggarkan Rp 4,5 M untuk Cat Dome Gedung

Ilustrasi Gedung DPR RI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
DPR menganggarkan Rp 4,5 miliar untuk pengecatan dome Gedung Nusantara. Dikutip dari situs LPSE DPR, anggaran tersebut berasal dari APBN 2022.
ADVERTISEMENT
"Nilai pagu paket Rp 4.560.000.000,00. Nilai PHS paket Rp 4.501.240.786,80," tulis rincian anggaran dari situs LPSE DPR, dikutip Selasa (17/5).
Metode pengadaan proyek ini adalah tender - pascakualifikasi satu file - harga terendah sistem gugur. Tender proyek ini juga tidak menggunakan Reverse Auction.
Tahapan tender saat ini memasuki pengumuman pascakualifikasi yang akan berakhir pada 19 Mei mendatang. Peserta tender tercatat ada 19 peserta. Belum diketahui siapa saja 19 perusahaan peserta tender.

Dubes RI: UAS Dilarang Masuk Singapura

Ustaz Abdul Somad (UAS) menyangkal kabar hoaks yang beredar bahwa dia sakit COVID-19. Foto: Instagram/@ustadzabdulsomad_official
Dubes RI untuk Singapura, Suryopratomo, memberikan keterangan terkait kabar Ustaz Abdul Somad (UAS) dideportasi oleh Pemerintah Singapura.
Suryo mengatakan, dirinya sudah berkomunikasi dengan Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan (ICA). Dari mereka Suryo mendapatkan keterangan terkait perihal yang menimpa UAS di Negeri Singa.
ADVERTISEMENT
"Menurut mereka, ICA memang menetapkan not to land (NTL) kepada UAS karena tidak memenuhi kriteria untuk eligible berkunjung ke Singapura," ujar Suryo saat dihubungi kumparan.

Naik Kereta & Pesawat Tak Wajib Tes COVID

Seorang tenaga kesehatan dari Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Ternate melakukan tes antigen terhadap penumpang Kapal Pelni KM Sinabung yang baru tiba di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara. Foto: Harmoko Minggu/ANTARA FOTO
Presiden Jokowi sore ini mengumumkan sejumlah pelonggaran protokol COVID-19 di tanah air. Perubahan kebijakan ini seiring dengan membaiknya kondisi pandemi di tanah air.
Salah satunya, pelaku perjalanan dalam dan luar negeri jika sudah vaksin lengkap tak perlu lagi tes PCR dan antigen. Baik itu menggunakan kereta, bus, kapal laut maupun pesawat.
“Bagi pelaku perjalanan dalam dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap kalau sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen,” ujar Jokowi sebagaimana dilihat dari Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5).
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT