5 Berita Populer: PNS Diperbolehkan Poligami hingga Bentrok Ojol di Yogyakarta

Sejumlah peristiwa penting dan menarik menjadi berita populer pada Kamis (5/3). Mulai dari PNS diperbolehkan poligami hingga bentrok antara ojol dengan debt collector di Yogyakarta.
Bagi Anda yang tak sempat mengikuti perkembangan informasi terkini di hari sebelumnya, kumparan menyajikan lima berita populer di antaranya. Apa saja?
Debt Collector Bentrok dengan Ojol di Yogyakarta
Bentrok antara ojol dengan debt collector pecah di Yogyakarta, Kamis (5/3) siang. Salah satu driver ojol bercerita, sekitar 50 debt collector masuk ke kantor Grab pada jam makan siang. Mereka menendang kursi dan dispenser. Saat itu, manajemen Grab sempat bisa meredam suasana.
WN Italia, Korsel, dan Iran Dilarang Masuk Indonesia
Pemerintah Indonesia resmi melarang masuk pendatang Iran, Italia, dan Korea Selatan sebagai imbas dari mewabahnya virus corona. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, kebijakan ini bersifat sementara.
PNS Boleh Poligami
Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo mengatakan, aturan ASN mengenai poligami jauh lebih ringan. ASN boleh berpoligami asalkan atas izin sang istri. Peraturan tersebut secara khusus tertuang dalam pasal 4 PP 45/1990.
Wanita Pemeran Video Seks di Garut Dituntut 5 Tahun Penjara
V (19), wanita pemeran video seks di Garut, dituntut hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan penjara. Selain V, jaksa juga menuntut dua pemeran pria di video seks tersebut, yang berinisal W dan D. Masing-masing dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan penjara.
Geger Mayat Perempuan Bertato 'Fuck My Life'
Mayat perempuan bertato 'Fuck My Life' ditemukan oleh warga Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Hingga kini mayat tersebut belum diketahui identitasnya. Mayat itu ditemukan hanya ditutup dengan secarik plastik hitam tanpa mengenakan baju, dan tergeletak di selokan.
