5 Hal yang Sudah Diketahui dari OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Foto: Twitter/@masws1533
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Foto: Twitter/@masws1533

Komisioner KPU Wahyu Setiawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (8/1) siang.

Publik pun memberi atensi lebih terhadap kasus ini, karena sebagai pejabat penyelenggara pemilu, diduga Wahyu Setiawan terlibat suatu kasus suap. Pun beberapa daerah di Indonesia akan menyelenggarakan Pilkada 2020.

Namun, hingga kini KPK belum mau mengungkap perkara yang menjerat Wahyu Setiawan.

Berikut kumparan merangkum 5 hal yang sudah diketahui hingga saat ini dari OTT KPK terhadap Wahyu Setiawan:

  1. Wahyu Setiawan diduga menerima suap

Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Foto: Fadjar Hadi/kumparan

Ketua KPK, Komjen Firli Bahuri, mengatakan Komisioner KPU tersebut ditangkap karena diduga menerima suap. Firli menegaskan, pihaknya tak akan pandang bulu terhadap siapa saja yang memberi dan menerima suap.

Meski demikian, menurut Firli, penyidik masih mengungkap suap yang melibatkan Wahyu Setiawan.

"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," ujar Firli saat dikonfirmasi, Rabu (8/1).

Ketua KPU, Arief Budiman saat memberikan keterangan kepada media. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Ketua KPU Arief Budiman dan tiga Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari, Pramono Ubaid Tanthowi, dan Ilham Saputra, pun langsung mendatangi KPK pukul 19.15 WIB, usai menerima kabar OTT itu.

Arief mengakui Wahyu Setiawan tidak bisa dihubungi setelah kabar OTT ramai.

"Pak WS (Wahyu Setiawan) sejak isu ini berkembang tak bisa dihubungi," ujar Arief di KPU, Rabu (8/1).

  1. Wahyu Setiawan ditangkap saat berada di pesawat Batik Air

Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat ditemui awak media. Foto: Fadjar Hadi/kumparan

Wahyu Setiawan ditangkap KPK saat hendak berangkat dari Bandara Seokarno-Hatta menuju Tanjung Pandan, Belitung. Ia ditangkap saat berada di dalam pesawat Batik Air.

"Ada di penerbangan ID-6826 rute Soekarno-Hatta ke Tanjung Pandan," kata Menurut Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, saat dikonfirmasi, Rabu (8/1).

Meski demikian, Danang enggan merinci lebih lanjut terkait proses penangkapan itu, apakah Wahyu Setiawan ditangkap saat akan lepas landas atau dalam kondisi lain. Namun, ia memastikan penerbangan tak terganggu akibat penangkapan itu.

Anggota KPU Wahyu Setiawan Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Rencana keberangkatan Wahyu Setiawan ke Belitung juga dikonfirmasi Ketua KPU Arief Budiman. Menurutnya, ada tugas yang harus dilakukan Wahyu Setiawan di Belitung.

"Pak Wahyu, hari ini, memang jadwalnya melaksanakan tugas ke Belitung. Kan beliau berangkat bersama staf (KPU) ya. Saya enggak hapal jam berapa tapi pesawat siang. Begitu pesawat landing dan penumpang turun (di Babel). Loh yang turun kok staf humas saja," kata dia.

"Terus infonya (Wahyu Setiawan) enggak jadi terbang atau dikeluarkan dari pesawat lah," imbuhnya.

  1. Selain Wahyu Setiawan, KPK menangkap 3 orang lainnya

Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan

Dalam OTT, Rabu siang, KPK mengamankan 4 orang, termasuk Wahyu Setiawan. Hal ini dibenarkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Meski demikian, Alex belum mengetahui secara pasti identitas tiga orang lainnya yang ditangkap dari OTT. sebab proses pemeriksaan terhadap 4 orang itu masih dilakukan penyidik.

"Saya baru dapat info empat orang, tadi yang diamankan. Yang disebutkan hanya seorang, WS (Wahyu Setiawan). Apakah ada politikus? Siapa namanya? Saya belum dapat informasi," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/1).

  1. Status Wahyu Setiawan masih Terperiksa

Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan

Meski terjaring OTT KPK, namun Wahyu Setiawan hingga saat ini masih berstatus terperiksa. Sebab, penyidik KPK masih memeriksa Wahyu Setiawan bersama tiga orang lainnya.

Nasib Wahyu Setiawan dan tiga orang lainnya baru akan ditentukan setelah menjalani pemeriksaan 1x24 jam. KPK baru akan mengumumkan perkembangan kasus itu saat konferensi pers pada Kamis (9/1) siang.

"KPK punya waktu 1x24 jam untuk mengklarifikasi terhadap kegiatan tangkap tangan tersebut termasuk juga penerimaan uang kalau ada ya, besok siang kami akan lakukan ekspose," jelas Wakil Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/1).

  1. KPU pastikan persiapan Pilkada 2020 tak terganggu

Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (30/08/2018). Foto: Nadia K Putri

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan pelaksanaan Pilkada 2020 akan berjalan sesuai tahapan yang semestinya. Ia memastikan, OTT KPK terhadap Wahyu Setiawan tak akan mempengaruhi tahapan Pilkada 2020.

“Persiapan pemilihan kepala daerah berjalan sebagaimana mestinya. Karena KPU ini sudah dibangun dengan sistem yang bagus,” ungkap Arief di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/1).

Arief mengatakan, hingga kini pihaknya masih menunggu informasi resmi dari KPK. "Saya harus memastikan berita ini benar dan terkonfirmasi tentu menunggu informasi dari KPK,” ujarnya.

kumparan post embed