5 Pengunjung Hotel di Yogyakarta Diusir Karena Tolak Pakai Masker

Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta menegaskan komitmen mereka dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat bagi setiap tamu.
Sebagai buktinya, pada akhir pekan lalu, sebanyak lima tamu ditolak menginap di sebuah hotel di Yogyakarta karena mereka tidak mau menggunakan masker.
"Kalau masih ngeyel tidak mau pakai masker, tidak mau cek suhu kita tolak. Kita tidak menerima tamu seperti itu. Ada lima kasus kemarin di hotel berbintang dan non berbintang," kata Ketua PHRI DI Yogyakarta, Deddy Pranowo Eryono di Balai Kota Yogyakarta, Rabu (19/8).
Deddy menuturkan, lima tamu tersebut tidak mau mengenakan masker karena merasa sudah check ini. Meski begitu, tim satgas di hotel sudah berusaha mengingatkan mereka agar kembali menggunakan masker namun ditolak.
"Kita tegur tapi tetap ngeyel ya itu tadi, dasar kita untuk mengamankan tamu yang lain dan karyawan kita persilahkan kalau masih ngeyel ya silakan check out. Dia minta uang yang sudah terbayarkan sama hotel tersebut, ya dikembalikan penuh," ucap dia.
Deddy menjelaskan, selama masa pandemi ini pihaknya tidak mau mengambil risiko. Menurutnya, tamu hotel yang ngeyel seperti itu dapat membahayakan orang lain termasuk para petugas hotel.
"Jangan sampai ada klaster pariwisata di Yogyakarta. Kita menjaga betul properti, karyawan, diri kita sendiri, dan tamu yang mau menginap harus sesuai protokol kesehatan," jelas dia.
Deddy juga memberikan julukan kepada tamu seperti itu dengan istilah ngeyel maksimal. Pada Idul Adha lalu, juga ada 10 tamu hotel yang ditolak karena tidak bermasker.
"Yang Idul Adha dulu malah 10 kasus, bintang maupun non bintang. Pengunjung melanggar didominasi luar DIY tapi ada yang dari DIY juga," kata dia.
Okupansi Hotel di Yogyakarta Capai 40 hingga 60 Persen
Deddy mengatakan, pada long weekend pekan lalu, okupansi hotel di Yogyakarta mencapai 60 persen untuk hotel berbintang dan 40 persen pada hotel nonberbintang. Namun kapasitas kamar yang digunakan hanya 50 persen dari kapasitas maksimal.
"Kemarin (long weekend) okupansi rata-rata 60 persen. 60 persen dari 50 persen kamar yang dioperasikan. Itu yang bintang. Yang non bintang 40 persen. Senin kemaren turun, anjloknya banyak. Tinggal 20 persen," kata Deddy.
"Hari ini reservasi sudah meningkat. Kita berharap besok sampai dengan Minggu kita target masih sama. Rata-rata bintang 60 persen, non bintang 40 persen," tambahnya.
Sementara Ketua Satgas COVID-19 PHRI DI Yogyakarta, Bain, menjelaskan pihaknya sudah membuat instrumen panduan selama pandemi corona.
Ada tiga hal dasar yang wajib ditaati yaitu pakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan. Tamu dari zona merah juga wajib menunjukkan hasil tes kesehatan
"Kami ingin supaya kita bisa jalan bersama. PHRI tidak bisa jalan sendiri. Kita gandeng dinas terkait untuk verifikasi hotel. Tamu berasal dari zona merah wajib menunjukkan tes PCR atau rapid test," kata Bain.
