Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
5 WNI Ditangkap di Saudi, Jemaah Umrah Diminta Tak Lama-Lama Kumpul & Tak Jualan
28 Maret 2024 10:37 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Sebanyak 5 jemaah umrah Indonesia ditangkap polisi Makkah dengan tuduhan berjualan secara ilegal. Biro travel yang mendampingi jemaah berharap jemaah bisa keluar dari Arab Saudi dengan normal, bukan berstatus sebagai orang yang dideportasi — yang berdampak serius.
ADVERTISEMENT
Selain kasus ini, sebelumnya ada juga kasus-kasus lain yang menimpa jemaah umrah asal Indonesia.
Atas masalah ini, KJRI Jeddah yang wilayah kerjanya meliputi Makkah mengeluarkan imbauan untuk WNI yang sedang beribadah di Tanah Suci. Mulai dari tidak lama-lama kumpul di titik tertentu, tak berjualan secara ilegal, hingga tak asal menjawab pertanyaan orang.
Berikut ini imbauan KJRI Jeddah selengkapnya, Kamis (28/3):
Setelah mempelajari kronologi kejadian yang menimpa jemaah umrah di Makkah belakangan ini, KJRI Jeddah mengimbau masyarakat Indonesia yang tengah berada di dua kota suci Makkah dan Madinah untuk:
ADVERTISEMENT
"Semoga kita terhindar dari permasalahan pada saat menjalankan ibadah di kota suci Makkah dan Madinah," kata KJRI Jeddah.
Sekilas Penangkapan 5 Jemaah Umrah
Penangkapan 5 jemaah umrah asal Indonesia diungkapkan Himpunan Penyelenggara Haji dan Umrah (Himpuh) di situs resmi mereka pada 21 Maret 2024.
Himpuh menulis, 5 jemaah itu ditangkap oleh aparat keamanan Arab Saudi pada Selasa, 12 Maret 2024 di Makkah sekitar pukul 22.13 WAS. Kelimanya ditangkap secara sepihak oleh polisi Saudi karena dituduh melakukan praktik berjualan secara illegal di Tanah Suci.
Dari kelimanya, 4 orang diketahui merupakan jemaah dari PT. Bagja Bagea Balarea (BB Tour & Travel) sementara 1 jemaah lainnya berasal dari MQ Travel.
Berdasarkan keterangan pihak BB Tour & Travel, keempat jemaah tersebut tergabung dalam rombongan umrah BB Tour yang berjumlah 23 orang dan berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta (CGK) pada Jumat, 8 Maret pukul 00.40 WIB dengan penerbangan Saudi Arabia (SV 827) ke Jeddah JED.
Rombongan akan melaksanakan umrah selama 8 hari dengan rencana kepulangan sesuai dengan tiket pada hari Jumat tanggal 15 Maret pukul 19.15 WAS dengan maskapai Saudia (SV 816).
ADVERTISEMENT
"Namun pada tanggal 12 Maret pukul 22.13 WAS ada 4 orang jemaah BB Tour yang ditangkap askar/polisi sesaat setelah belanja buat oleh-oleh (pakaian, serban, dll) dengan sangkaan "berjualan pakaian" dan infonya 1 orang jemaah MQ Travel secara bersamaan,” tulis Himpuh.
Empat jemaah dari BB Tour tersebut ialah:
1). Muhamamad Izzudin Ali, pimpinan KBIHU Al Mansyuriah Karawang, tahun ini akan berangkat haji membimbing jemaah KBIHU-nya sekitar 150 jemaah.
2). Kidik Suprianto, tani. Umrah pertama kali.
3). Muhamad Tubagus Sodian, pelajar SMK Budi Bhakti di Ciwidey Bandung. Umrah pertama kali.
4). Aceng Abdul Aziz, muthowif (pembimbing ibadah) BB Tour.
Pihak BB Tour merasa kaget dan heran atas penangkapan terhadap keempat jemaahnya yang dilakukan secara sepihak dan lalu diputuskan bersalah oleh mahkamah/pengadilan Arab Saudi dengan tuduhan berjualan secara ilegal.
ADVERTISEMENT
"Adapun barang bukti yang dihadirkan adalah justru barang-barang oleh-oleh yang dibeli jemaah untuk dibawa ke Indonesia," ungkap Himpuh.
Setelah diputus bersalah, 5 jemaah tadi lalu dikenai sanksi berupa tarhil (deportasi).
Atas kasus ini BB Tour langsung berkoordinasi dengan pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Arab Saudi dan pihak Muasasah Mazaya untuk menindaklanjuti dan mencari mencari jalan keluar atas permasalahan ini.
"Kami berharap mereka bisa keluar dari Saudi Arabia dengan normal, karena kalau melalui tarhil berkonsekuensi terhadap tidak diterimanya mereka masuk kembali ke Saudi selama 10 tahun ke depan," harap BB Tour.
Seluruh jemaah BB Tour selain yang 4 orang itu, sudah kembali ke Indonesia dengan sehat dan selamat.
ADVERTISEMENT
Tanggapan Wapres
Wapres Ma'ruf Amin sudah mendengar penangkapan 5 jemaah umrah itu. Ma'ruf mengatakan KJRI di Arab Saudi sudah memberikan bantuan advokasi kepada kelima jemaah itu.
"Saya berterima kasih kepada KJRI yang terus memandu, membantu mereka sehingga tidak bisa kembali karena ada persoalan," kata Ma'ruf di sela kunker di Pontianak, Rabu (27/3).