Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Hingga saat ini 50 anggota didiagnosis mengalami trauma setelah serangan Iran," kata juru bicara Pentagon Letnan Kolonel Thomas Campbell dikutip dari Reuters, Rabu (29/1).
Serangan Iran itu menghancurkan beberapa bangunan di pangkalan militer Ain al-Asad, provinsi Anbar dan sebuah fasilitas AS di Erbil.
Selain trauma, Campbell mengatakan beberapa personel militer AS juga mengalami gejala seperti sakit kepala, pusing, hingga sensitif terhadap cahaya. Bahkan sebanyak 31 tentara AS terpaksa ditarik dari tugas di Irak akibat trauma berat.
Campbell menambahkan 18 anggota militer AS yang trauma berat sudah dikirim ke Jerman untuk dilakukan perawatan lebih lanjut. Selain itu, seorang personel dikirim ke Kuwait untuk diperiksa.
"Ini hanya masalah waktu dan (jumlah tentara AS yang trauma) mungkin akan bertambah," ucap Campbell.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data Pentagon , sejak 2000 hingga sekarang sebanyak 408.000 tentara AS yang mengalami trauma akibat perang di Timur Tengah.
Presiden AS Donald Trump tidak menanggapi serius adanya 50 personel militer AS yang mengalami trauma setelah serangan Iran itu. Menurutnya, mereka hanya mengalami sakit kepala ringan.
"Saya dengar mereka hanya mengeluhkan sakit kepala," kata Trump.
Sikap santai Trump mendapat kecaman dari komandan veteran tentara AS, William Schmitz. Schmitz menuntut Trump menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga militer AS yang mengalami trauma akibat serangan itu.
"(Trump) harus meminta maaf kepada keluarga, anak lelaki dan perempuan mereka akibat tindakannya yang salah," ucap Schmitz. Tindakan salah Trump yang dimaksud adalah memicu perang dengan Iran karena membunuh Jenderal Iran yang juga pemimpin pasukan Quds, Qassem Soleimanim.
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini