57 Ribu Lebih Temuan Uang Palsu di Jabar Dimusnahkan

20 November 2019 13:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana pemusnahan temuan 57.971 lembar uang palsu di Jawa Barat. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pemusnahan temuan 57.971 lembar uang palsu di Jawa Barat. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Jabar, Perwakilan Wilayah Bank Indonesia (BI) Jabar, dan instansi-instansi terkait memusnahkan temuan 57.971 lembar uang palsu. Kegiatan tersebut digelar di Kantor Perwakilan Provinsi Jabar, Jalan Braga, Kota Bandung, Rabu (20/11).
ADVERTISEMENT
Wakapolda Jabar Brigjen Akhmad Wiyagus menuturkan, uang palsu yang dimusnahkan tahun ini merupakan hasil temuan dari penyortiran uang oleh Kantor Perwakilan Wilayah (KPW) BI Jabar, KPW BI Cirebon, dan KPW BI Tasikmalaya.
Polda Jabar, Perwakilan Wilayah Bank Indonesia (BI) Jabar, dan instansi-instansi saat melakukan pemusnahan temuan 57.971 lembar uang palsu. Foto: Dok. Istimewa
Selain itu, sambung Akhmad, temuan uang palsu tersebut berasal dari laporan masyarakat pada polisi dan perbankan. Laporan kemudian ditindaklanjuti atau diserahkan pada penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Jabar.
"Laporan masyarakat kepada kepolisian dan perbankan yang kemudian diserahkan kepada Direktorat tindak pidana kriminal khusus Polda Jabar," kata dia melalui keterangan tertulis, Rabu (20/11).
Saat ini, Akhmad menambahkan, polisi tengah meningkatkan keterampilan untuk membedakan antara uang rupiah asli dan palsu. Akhmad mengakui peran perbankan dalam mengawasi dan memberantas peredaran uang palsu begitu besar. Dia berharap para teller atau karyawan perbankan dapat meningkatkan kembali kompetensinya untuk membedakan uang palsu dan asli.
ADVERTISEMENT
"Kepolisian berupaya meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam mengenali ciri-ciri khusus uang rupiah serta memproses secara hukum pelaku tindak pidana agar memberikan efek jera pada pelaku kejahatan uang palsu," ucap dia.
Polda Jabar, Perwakilan Wilayah Bank Indonesia (BI) Jabar, dan instansi-instansi terkait melakukan kegiatan pemusnahan temuan 57.971 lembar uang palsu. Foto: Dok. Istimewa
Selain itu, Akhmad berharap kerja sama dan koordinasi antar instansi terkait dapat ditingkatkan. Sehingga pemberantasan peredaran uang palsu di wilayah Jabar semakin efektif.
"Ini merupakan langkah nyata untuk melindungi masyarakat dengan memastikan bahwa uang rupiah palsu yang ditemukan tidak beredar di masyarakat," tandas dia.