6 Preman yang Aniaya Pedagang Pasar hingga Tewas di Bandung Ditangkap

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polisi Tangkap Preman yang Aniaya Pedagang Pasar di Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi Tangkap Preman yang Aniaya Pedagang Pasar di Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Unit Reskrim Polsek Babakan Ciparay mengamankan enam preman yang melakukan penganiayaan terhadap pedagang pasar hingga tewas.

Enam pelaku berinisial H, CC, UN, RG, ES dan IS itu menganiaya korban BB di Pasar Induk Caringin, Bandung, pada 17 September 2021. Korban merupakan pedagang sayur di pasar tersebut.

"Pada tanggal 17 September pukul 01.15 WIB terjadi tindak pidana secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan hilangnya nyawanya seseorang," kata Kapolsek Babakan Ciparay Kompol Sumi di Mapolsek Babakan Ciparay, Rabu (3/11).

Sumi menambahkan aksi penganiayaan itu dipicu oleh korban yang mengancam para pelaku melalui sebuah video. Meski begitu, ia tak menyebutkan secara rinci bentuk ancaman yang dilakukan oleh korban.

Polisi Tangkap Preman yang Aniaya Pedagang Pasar di Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

"Motifnya yaitu tersangka merasa terancam oleh korban karena adanya video ancaman dari korban yang diketahui oleh para pelaku ini," ucap dia.

Adapun aksi penganiayaan itu dilakukan oleh para pelaku dengan menggunakan golok hingga korban terluka parah. Korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke rumah sakit.

Dalam kasus itu ada tiga orang lainnya yang masih berstatus sebagai DPO dan dalam pencarian polisi.

"Pelaku mengeroyok korban dengan menggunakan golok sehingga korban meninggal dunia," ujar dia.

Akibat perbuatannya, enam pelaku disangkakan Pasal 170 huruf ayat 2 huruf 3e tentang penganiayaan secara bersama-sama hingga mengakibatkan meninggal dunia. Para pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara.

embed from external kumparan