8 Daerah di Jabar Gelar Pilkada 2020, Bawaslu Cermati Beban KPPS

Ada 8 daerah di Jawa Barat (Jabar) yang akan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada tahun 2020. Daerah-daerah itu adalah Kota Depok, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya.
Kemudian Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Karawang. Bawaslu Jabar memastikan akan mengawasi jalannya penyelenggaraan pilkada itu dengan maksimal.
Salah satunya adalah mengantisipasi adanya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal. Ketua Bawaslu Jabar Abdullah mengatakan caranya adalah dengan menyoroti beban kerja petugas KPPS.
"Belajar dari pileg, pilpres kemarin, misal soal pembagian beban kerja, yang kita lakukan fungsi pengawasan, Bawaslu juga mulai diintensifkan, menilai titik bebannya di mana. Apakah kemudian mereka stand by, karena misal, menunggu ketidakpastian ketika distribusi logistik," kata Abdullah ketika dikonfirmasi, Kamis (21/11).
Menurut Abdullah, logistik mestinya tiba di Tempat Pemungutan Suara (TPS) ketika H-1. Namun, terkadang ada logistik yang baru tiba ketika TPS dibuka. Itulah yang menurut Abdullah harus diantisipasi oleh lembaganya.
"Harusnya logistik sampai di TPS itu H-1 tapi ada juga yang sampai TPS dibuka ada yang belum sampai. Jadi ini kan problem di penyelenggara soal distribusi logistik," ucap dia.
Akan tetapi, Abdullah mengatakan, pelaksanaan pilkada tahun depan akan berbeda dengan pilpres dan pileg. Hal yang membedakan adalah surat suara yang direkap tidak terlalu banyak. Dia berharap perekapan itu tidak membutuhkan waktu yang terlalu lama.
"Dalam proses rekapitulasinya, jadi di pilkada situasinya sedikit berbeda. Kalau di pileg, pilpres, kemarin, beban rekap itu begitu banyak, lima jenis surat suara yang harus direkap secara teknis dan manual. Kalau di pilkada saya kira karena konten rekapnya juga paling hanya tiga atau empat pasangan calon jadi membutuhkan waktu yang tidak terlalu lama," ujar dia.
