Abdul Mu'ti: Nasib Zonasi Ditentukan di Sidang Kabinet

1 Desember 2024 17:27 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjawab pertanyaan wartawan saat meninjau uji coba makan bergizi gratis di SD Muhammadiyah 1 Wonopeti, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, Rabu (13/11/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjawab pertanyaan wartawan saat meninjau uji coba makan bergizi gratis di SD Muhammadiyah 1 Wonopeti, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, Rabu (13/11/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Zonasi sebagai salah satu sistem penerimaan siswa baru terus jadi sorotan. Sampai saat ini, belum ada keputusan apakah sistem zonasi tetap diberlakukan pada penerimaan siswa di tahun 2025.
ADVERTISEMENT
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, berbagai diskusi, kajian, dan pertimbangan masih terus dilakukan. Dia juga sudah beberapa kali melaporkan ke Presiden Prabowo, tapi belum ada keputusan soal ini.
"Nantinya akan dibahas di sidang kabinet. Kami sudah empat kali melakukan kajian memang semangatnya tetap ada zonasi," kata Mu'ti dikutip dari Antara, Minggu (1/12).
Di satu sisi, sistem zonasi memunculkan sejumlah masalah, terutama dari segi usia dan jarak sekolah ke rumah. Tapi, di sisi lain, ada semangat sistem zonasi yang perlu dicermati.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menghadap Presiden Prabowo pada pada hari Selasa (26/11/2024). Foto: Instagram/@sekretariat.kabinet
Mu'ti mengatakan, semangat zonasi itu meliputi empat aspek, di antaranya pendidikan bermutu untuk semua. Siapa pun berhak untuk mendapatkan layanan bermutu. Kemudian untuk membangun inklusi sosial, mereka yang kaya dengan miskin bisa bersama-sama dalam satu sekolah.
ADVERTISEMENT
"Yang ketiga, yakni integrasi sosial sehingga memperkuat ikatan sosial. Sekolah itu bisa menjadi tempat terjadinya 'meeting point' atau tempat bertemu dan 'melting point' atau tempat mencair. Tempat di mana murid berbeda-beda bertemu dan murid itu membentuk karakternya di sekolah karena belajar di sekolah yang sama," ujarnya.
Semangat lainnya, kata dia, membangun kohesi sosial sehingga dengan semangat itu banyak sekali aspirasi semacam itu, sehingga banyak yang menghendaki zonasi tetap diberlakukan.
Tak cuma jalur zonasi, penerimaan sekolah jalur prestasi juga tak kalah rumit. Selama ini, panduan yang jelas belum juga diterima sekolah.
"Ukuran prestasi apa yang menjadi dasar bagi sekolah untuk menerima, ini menjadi bagian simulasi yang masih kami lakukan," ujarnya.
Ia juga mendapatkan usulan untuk sekolah dasar (SD) agar wilayah zonasinya lebih luas. Sedangkan, untuk SMA dengan rayonisasi karena faktanya ada kecamatan yang tidak punya SMA.
ADVERTISEMENT
"Jadi ini yang menjadi pemikiran kami tetapi belum ada keputusan sampai nanti diputuskan lewat sidang kabinet," ujarnya.