Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
ACTA Laporkan Lagi Tim Ahok-Djarot karena Bagi-bagi Sembako
17 April 2017 16:00 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT
Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan tim Ahok-Djarot ke Bawaslu DKI Jakarta. Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu diduga melakukan politik uang dengan membagikan sembako murah.
ADVERTISEMENT
"Kami laporkan juga beberapa kasus tangkap tangan terbaru di Jagakarta dan Warakas. Pembagian sembako bahkan terjadi tadi malam dan beberapa menit yang lalu," ujar Ketua Dewan Pembina ACTA, Habiburrokhman ketika melapor ke Bawaslu DKI Jakarta, Sunter, Jakarta Pusat, sekitar pukul 13.45 WIB, Senin (17/4).
Pihaknya meminta agar Bawaslu mengusut tuntas dan cepat kasus tersebut karena sudah berlangsung terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). "Kenapa pembagiannya serempak dan polanya sama? Kalau dibilang bukan politik uang saya rasa kita sudah dibohongi," kata politikus Gerindra itu.
Baca juga:
ADVERTISEMENT
Ia mengklaim bahwa kasus tersebut merupakan politik uang terparah sepanjang Pilgub DKI Jakarta, sebab dilakukan secara terang-terangan. "Sangat berani karena ini indikasinya sangat kuat sebagai politik uang karena sembago dijual murah pada masa tenang," imbuhnya.
Habiburrokhman juga menuding orang yang berani melakukan politik uang secara terang-terangan adalah orang yang kebal hukum. "Jangan ada yang sok kebal hukum di negeri ini, dia merasa bisa melakukan apa saja tanpa terkena hukum," ujarnya.
ACTA mencatat adanya 11 kasus pembagian sembako murah yang diduga dilakukan tim Ahok-Djarot. Kasus terbaru di Jagakarsa dan Warakas bahkan dilakukan pada masa tenang. Sejumlah video, foto, dan sembako murah pun dijadikan barang bukti.
ADVERTISEMENT
Sementara, Ketua KPU DKI Mimah mengatakan perlu mengklarifikasi laporan tersebut kepada tim Ahok-Djarot. "Kenapa cenderung mengarah kepada paslon 2, karena kadang di lapangan identitas pakaian yang digunakan dan begitu banyak itu mengarah kepada pasal 2 gitu," ucap Mimah.
"Ya tapi kan tetap penanganannya harus dilakukan apakah benar itu dilakukan oleh tim kampanye paslon 2," imbuhnya.