Ada Kabar KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kementan, Ini Kata Pimpinan

28 September 2023 20:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mencuat kabar bahwa KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian (Kementan) yang dipimpin oleh Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ketiga tersangka tersebut merupakan pimpinan di kementerian itu.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, KPK hingga saat ini belum mengumumkan siapa saja yang dijerat sebagai tersangka. Pimpinan KPK Johanis Tanak juga saat dihubungi hanya mengkonfirmasi kasus tersebut sudah naik penyidikan.
"Sudah tahap penyidikan, dan sudah ada sprindik dan sprin (surat perintah) geledah dan sita," kata Tanak saat dihubungi kumparan, Kamis (28/9).
Informasi soal ada tiga tersangka yang dijerat ini seiring dengan penanganan perkara di KPK, yang biasanya apabila sudah naik penyidikan, sudah ada pihak yang dijerat tersangka. Ditambah, sudah ada penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di rumah dinas SYL.
Menurut informasi yang dihimpun, para tersangka ini dijerat dengan pasal berlapis mulai dari pemerasan dalam jabatan, gratifikasi hingga pencucian uang.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kantor Pusat DJP, Rabu (16/8). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya belum bisa membeberkan soal siapa saja yang dijerat tersangka. Begitu juga konstruksi perkaranya.
ADVERTISEMENT
"Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara pada saatnya setelah semua proses cukup," kata Ali.
Dalam kasus ini, SYL juga pernah diperiksa oleh KPK. Saat itu dia mengaku sudah kooperatif memberikan keterangan kepada penyidik.
"Alhamdulillah panggilan ini sudah jalan, dan saya sudah diperiksa secara profesional," kata Syahrul saat keluar dari Gedung ACLC KPK, Senin (19/6).
"Saya kira apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan SOP, sesuai dengan prosedur, dan saya sudah menyelesaikan semuanya itu dengan apa yang bisa saya jawab," imbuhnya.