KPK Bawa Mesin Penghitung Uang ke Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

28 September 2023 20:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra 5 Nomor 28, Jakarta Selatan, digeledah KPK, Kamis (28/9). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra 5 Nomor 28, Jakarta Selatan, digeledah KPK, Kamis (28/9). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK membawa mesin penghitung uang ke dalam rumah dinas Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Jalan Widya Candra V Nomor 28, Jakarta Selatan pada Kamis (28/9).
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan, sekitar pukul 20.00 WIB, satu mobil Toyota Innova berpelat B 1128 SFL yang digunakan penyidik KPK kembali masuk ke garasi rumah dinas tersebut.
Di halaman parkir, penyidik membuka bagian bagasi mobil. Di sana penyidik menurunkan sebuah mesin penghitung uang lalu membawanya ke dalam rumah.
Belum diketahui pasti apa yang akan dilakukan dengan mesin tersebut. Penyidik di lokasi enggan memberikan keterangan kepada awak media.
Rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra 5 Nomor 28, Jakarta Selatan, digeledah KPK, Kamis (28/9). Foto: Jonathan Devin/kumparan
KPK memang tengah melakukan penggeledahan terhadap rumah dinas milik Mentan tersebut malam ini. Sejumlah mobil penyidik terlihat terparkir di halaman parkir rumah tersebut.
Penggeledahan ini diduga terkait dengan penanganan kasus korupsi oleh KPK di Kementan. Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan, namun belum dibeberkan konstruksi perkaranya, termasuk siapa saja tersangkanya.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, SYL juga pernah diperiksa oleh KPK. Saat itu dia mengaku sudah kooperatif memberikan keterangan kepada penyidik.
"Alhamdulillah panggilan ini sudah jalan, dan saya sudah diperiksa secara profesional," kata Syahrul saat keluar dari Gedung ACLC KPK, Senin (19/6).
"Saya kira apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan SOP, sesuai dengan prosedur, dan saya sudah menyelesaikan semuanya itu dengan apa yang bisa saya jawab," imbuhnya.