Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
ADVERTISEMENT
Politikus PDIP Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya atas dugaan rekayasa korban penyiraman air keras. Meski demikian, Polri memastikan pengusutan kasus penyiraman air keras itu bakal jalan terus.
ADVERTISEMENT
"Silakan tanya (pelaporan Dewi Tanjung) ke Polda Metro, Mabes Polri fokus untuk pengungkapan kasus (penyiraman air keras) tersebut," kata Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jumat (8/11).
Dedi optimistis kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan akan segera diungkap dalam waktu dekat.
"Dalam waktu tidak terlalu lama lah (terungkap), mohon doanya," pungkas Dedi.
Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/11). Dewi Tanjung menganggap Novel Baswedan menyebarkan berita bohong terkait penyerangan yang direkayasa.
Dewi Tanjung pun mempertanyakan kondisi Novel Baswedan yang tak ada bekas luka bakar di kulit wajahnya.
Sementara itu, kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan memang tak kunjung terungkap sejak kasus itu terjadi pada April 2017 silam. Presiden Jokowi pun telah memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Azis untuk segera menuntaskan kasus ini hingga Desember 2019.
ADVERTISEMENT
Pihak Istana pun menegaskan tetap mendukung penegakan hukum atas kasus penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan, meski ada pihak yang menganggap kasus ini direkayasa.
"Terhadap kasus apapun kan pemerintah ingin tegas, bahwa ini negara hukum, semua hukum positif harus ditegakkan dan pemerintah tanpa kecuali harus menegakkannya," kata juru bicara Istana Kepresidenan, Fadjroel Rachman, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/11).