Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
ADVERTISEMENT
Belakangan publik digegerkan dengan pelaporan politikus PDIP Dewi Tanjung ke polisi atas kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan yang dianggap rekayasa.
ADVERTISEMENT
Menyikapi hal ini, pihak Istana Kepresidenan menegaskan tetap mendukung penegakan hukum atas kasus penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan .
"Terhadap kasus apapun kan pemerintah ingin tegas, bahwa ini negara hukum, semua hukum positif harus ditegakkan dan pemerintah tanpa kecuali harus menegakkannya," kata juru bicara Istana Kepresidenan, Fadjroel Rachman, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/11).
Sikap tersebut, dijelaskan Fadjroel, seiring dengan komitmen yang ditetapkan pemerintah. Sehingga, penyelesaian kasus Novel Baswedan tak akan terpengaruh dengan isu-isu liar yang berkembang.
"Kalau komitmen pemerintah kan jelas, kalau tindakan yang melanggar hukum pasti akan mendapat sanksinya. Karena kami tegas, segala yang hukum positif akan kita tegakkan setegak-tegaknya," ujarnya.
Politikus PDIP, Dewi Ambarwati Tanjung, menyambangi Polda Metro Jaya, Rabu (6/11). Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan atas tuduhan menyebarkan berita bohong terkait penyerangan Novel yang direkayasa.
ADVERTISEMENT
"Saya melaporkan Novel Baswedan penyidik KPK terkait dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras," ucap Dewi Tanjung di Mapolda Metro Jaya.
Dewi Tanjung menyinggung Novel yang tak memiliki bekas luka bakar di kulit wajahnya. Tak hanya itu, menurutnya, saat seseorang tersiram air keras, ia pasti akan refleks menyiram dengan air.
"Faktanya kulit Novel 'kan enggak apa-apa, hanya matanya. Yang lucunya kenapa hanya matanya? Sedangkan kelopaknya, ininya semua tidak,“ imbuhnya.