Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
ADVERTISEMENT
KPK menyayangkan adanya laporan yang dilakukan politikus PDIP, Dewi Tanjung, terhadap Novel Baswedan. Penyidik senior KPK itu dilaporkan dengan tudingan menyebarkan berita bohong soal rekayasa kasus penyerangan dengan air keras.
ADVERTISEMENT
Juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa Novel jelas merupakan korban dalam kasus penyiraman air keras. Namun, kemudian dilaporkan dengan tudingan berita bohong.
"Kami sangat menyayangkan dan rasanya ada orang orang yang bertindak di luar rasa kemanusiaan kita. Ketika Novel yang sudah jadi korban, jelas-jelas menjadi korban," kata Febri, kepada wartawan, Rabu (6/11).
Febri menjelaskan, Novel Baswedan sudah pernah diperiksa di RS Mitra Keluarga usai penyerangan. Kemudian, diperiksa lanjutan di Jakarta Eye Center.
Bahkan, Novel kemudian menjalani perawatan di Singapura selama beberapa bulan. "Itu sangat jelas bahwa ia adalah korban dari penyiraman air keras," ujar Febri.
Tak hanya itu, Tim gabungan bentukan Kapolri juga sudah dengan tegas menjelaskan soal air keras yang disiramkan ke Novel.
"Jelas disebut di sana penyiraman dan karakter air keras yang terkena ke Novel tersebut," ujar Febri.
ADVERTISEMENT
"Ia (Novel) adalah korban. Jangan sampai korban menjadi korban berulang kali karena berbagai isu hoax begitu, kebohongan dan lain-lain," sambungnya.
Dewi Tanjung, melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya. Laporan polisi itu tertuang pada nomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus. Dalam laporannya, Dewi menilai Novel menyebarkan berita bohong soal rekayasa kasus penyerangan dengan air keras.