Ada Sanksi Untuk Warga yang Pasang Alat Peraga Kampanye di Transj hingga KRL

18 Desember 2023 13:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kadishub Syafrin Liputo saat dijumpai di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, usai rapat koordinasi Operasi Lilin Jaya, Senin (16/12/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kadishub Syafrin Liputo saat dijumpai di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, usai rapat koordinasi Operasi Lilin Jaya, Senin (16/12/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mewanti-wanti masyarakat agar tak merusak fasilitas angkutan umum dengan memasang APK (alat peraga kampanye) jelang Pilpres 2024. Ini termasuk menempel stiker paslon atau parpol di Transjakarta, KRL, hingga halte.
ADVERTISEMENT
Jika ada warga yang ketahuan memasang APK, maka pihaknya tak akan segan-segan diturunkan dari angkutan umum.
"Tentu pada saat ditempel tidak akan teridentifikasi, begitu masif orang duduk dan interval pergantiannya sangat tinggi. Sehingga kita sulit mengidentifikasi walaupun bus itu juga ada kamera," kata Syafrin usai rapat koordinasi Operasi Lilin Jaya di Polda Metro Jaya, Senin (18/12).
Seorang sopir angkutan kota Mikrotrans berada di dalam armadanya di Terminal Pulo Gadung, Jakarta, Selasa (4/10/2022). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
"(Tapi bila ada yang tertangkap) kami mengingatkan yang bersangkutan untuk tidak lagi memasang. Untuk di halte berikutnya dipersilakan untuk turun," imbuh dia.
Syafrin menekankan, APK--termasuk stiker-- juga akan langsung dicopot oleh petugas apabila ditemukan dalam angkutan umum seperti Transjakarta, halte, sampai KRL.
"Kami mengimbau untuk APK yang ada di angkutan umum, sekiranya masyarakat tidak melakukan pemasangan, apa lagi di bus, tempel stiker. Kita harapkan itu menjadi area netral," tegas Syafrin.
ADVERTISEMENT
Warga menaiki MRT Jakarta pada Kamis (22/6/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Mohon maaf jika ada yang memasang, kami tentu sudah menginstruksikan jajaran untuk pencopotan," tandasnya.
Belum lama ini, Transjakarta mendapat laporan ada stiker calon legislatif dalam bus yang ditempel pengguna. Hal itu pun sempat disorot di media sosial. Meski hal stiker itu langsung dicopot oleh pihak Transjakarta.