Ahok Lapor ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos

kumparanNEWSverified-green

Basuki Tjahaja Purnama.
 Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
zoom-in-whitePerbesar
Basuki Tjahaja Purnama. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama atau Ahok melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Laporan itu tertuang dengan nomor polisi LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ/Tanggal: 17 Mei 2020.

Pengacara Ahok, Ahmad Ramzy, mengatakan dugaan pencemaran nama baik itu dilakukan terlapor di media sosial. Namun, ia tak memberikan detail pencemaran nama baik seperti apa yang dimaksud.

Ahok lapor ke Polda Metro soal pencemaran nama baik. Foto: Istimewa

Menurut dia pihak kepolisian lebih berwenang untuk menjelaskan kasus dugaan pencemaran nama baik ini.

“Pencemaran nama baik di medsos-lah ya. Itu aja prinsipnya dan Pak BTP kasih kuasa ke saya untuk membuat laporan polisi tanggal 17 Mei,” kata Ramzy saat dikonfirmasi, Kamis (30/7).

“Polda akan rilis. Infonya begitu. Nanti habis dari Polda baru ke saya yang ngomong,” jelasnya.

embed from external kumparan

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Metro Jaya terkait laporan Ahok tersebut. Dari informasi yang dihimpun pelaku pencemaran nama baik itu sudah berhasil ditangkap.

***

(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)