Akbar Tandjung: Jika Tak Bisa Musyawarah Pilih Ketum Golkar, Voting

Sejumlah senior Partai Golkar turut memberikan arahan dan pandangan dalam Rapimnas Kamis (14/11) hari ini, sebagai persiapan Munas pada 4-6 Desember 2019.
Ketua Dewan Kehormatan Golkar, Akbar Tandjung, memberikan catatan, apabila pemilihan ketum Golkar tidak bisa musyawarah, maka dapat dilakukan melalui proses voting.
Mekanisme ini terkait keinginan Airlangga dan para pendukungnya yang ingin agar musyawarah alias aklamasi, namun caketum Bambang Soesatyo menantang voting atau penghitungan suara.
"Munas akan memilih dan menetapkan ketum Partai Golkar untuk 5 tahun ke depan. Ada proses sesuai AD ART yang mengatur soal ini. Catatan saya, jika proses tidak bisa ditempuh dengan musyawarah mufakat, maka terpaksa dilakukan dengan pemungutan suara," kata Akbar di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Kamis (14/11).
Ia mengatakan proses pemungutan suara sah dilakukan sebagaimana Munas sebelumnya. Sebab, telah diatur dalam tata tertib partai. Namun, intinya dia berharap apa pun mekanismenya, Munas berjalan tertib.
"Mekanisme itu sudah ada dan diatur dalam AD ART. Terakhir, harapan saya agar rapimnas dan Munas dapat berjalan tertib dan lancar," tutupnya.
Perebutan kursi ketua Golkar saat ini kembali memanas setelah Wakorbid Pratama Golkar Bambang Soesatyo tetap ingin maju sebagai calon ketua. Keinginan itu, dinilai melanggar kesepakatan bersama Airlangga, karena Bamsoet sudah menjadi ketua MPR.
Namun, Bamsoet berdalih tetap maju karena dukungan daerah. Artinya, Airlangga harus menghadapi Bamsoet dalam pemilihan di Munas 4-6 Desember untuk menjadi ketua umum Partai Golkar lagi.
