AKBP Jerry Siagian Ditempatkan di Mako Brimob Terkait Kasus Irjen Sambo

22 Agustus 2022 13:47 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian, ditempatkan di tempat khusus (Patsus) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Hal itu terkait dugaan pelanggaran etik dalam penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
ADVERTISEMENT
"Ya betul (Wadirkrimum Polda Metro ditempatkan di Mako Brimob)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (22/8).
Dedi menjelaskan, penempatan AKBP Jerry di tempat khusus dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Namun dia enggan menjelaskan waktu pastinya.
"Sudah lama gitu diinfokan," tuturnya.
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku didesak oleh polisi untuk memberikan perlindungan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menjelaskan, desakan itu diterima pihaknya ketika menghadiri pertemuan dengan sejumlah pihak pada 29 Juli lalu di Polda Metro Jaya.
"Dalam pertemuan tersebut yang dihadiri oleh Kementerian/Lembaga lain, jadi bukan hanya LPSK tetapi juga ada dari Kemen PPA, Komnas Perempuan, ada KPAI, ada dari kantor Staf Presiden, dan ada dari LSM, ada psikolog juga," tutur Edwin di kantornya, Selasa (16/8).
ADVERTISEMENT
Edwin membenarkan pertemuan itu turut dihadiri Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP, Jerry Raymond Siagian.
"Betul, dihadiri dipimpin oleh beliau," terangnya.
Dari hasil kesimpulan forum itu, lanjut Edwin, menghasilkan keputusan LPSK mesti segera memberi perlindungan ke Putri. Namun, hal itu belum dapat dipenuhi LPSK.
"Hal itu tidak bisa kami kabulkan karena sejak awal kami melihat ada yang ganjil dan janggal, juga kami belum mendapatkan kerja sama itu dengan Ibu PC sendiri," kata Edwin.