Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
ADVERTISEMENT
Kasus perampokan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK ), Penjaringan, Jakarta Utara, terjadi pada Rabu (10/11) siang. Saat ini pelaku perampokan sudah ditangkap.
ADVERTISEMENT
Peristiwa perampokan terhadap karyawan swasta berinisial GR (30) bermula saat korban sehabis menarik uang sebesar Rp 400 juta.
Menurut keterangan Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser dari investigasi diketahui pelaku berjumlah dua orang. Mereka beraksi menggunakan modus gembos ban.
"Pelaku modus gembos ban, sopir ganti ban. Pelaku masuk mengambil uang (korban)," kata Rinaldo.
Korban sendiri saat kejadian sedang memesan makanan melalui layanan drive-thru salah satu restoran cepat saji di PIK. Usai memesan makanan pintu mobil tersebut diketuk seseorang untuk memberi tahu kalau ban belakang kempes.
Dari situ lah, perampokan uang ratusan juta terjadi.
Sesaat setelah kejadian Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan langsung membentuk tim. Olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan demi bisa mengungkap pelaku kejahatan.
ADVERTISEMENT
Ciri-ciri pelaku
Selang beberapa hari usai kejadian, penyelidikan kepolisian dari CCTV dekat lokasi berhasil menunjukkan seperti apa ciri-ciri pelaku.
Dalam rekaman itu terlihat seorang pria berbadan tegap. Rambutnya berpotongan cepak.
Ia mengenakan pakaian lengan pendek dipadukan celana panjang. Wajahnya tertutup separuh oleh masker.
Tidak berselang lama, seorang pria lainnya datang mendekati tempat duduk tersebut. Pria kedua itu mengenakan kemeja lengan pendek dan celana panjang. Ia juga menggendong sebuah tas.
Pelaku Ditangkap
Tim gabungan Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, dan Polres Lampung Utara berhasil menangkap dua orang perampok spesialis nasabah bank, setelah beraksi di Provinsi Lampung pada awal November 2021 lalu.
Keduanya juga merupakan pelaku perampokan uang Rp 400 juta di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, 10 November 2021 lalu.
ADVERTISEMENT
"Dua orang tersangka ditangkap tim gabungan dari Sat Narkoba Polres Rejang Lebong dan tim Tekab Satreskrim Polres Lampung Utara pada Jumat malam (12/11) sekitar pukul 20.00 WIB di Dusun Suka Merindu Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu," ujar Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno.
Dilansir Antara, dua pelaku berinisial AN (28), warga Dusun Tanjung Merindu Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Bengkulu, dan satu lagi berinisial AR (21), warga Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Bengkulu.
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku menyasar nasabah bank. Dan sejak 5 November masuk dalam penyelidikan Sat Narkoba Polres Rejang Lebong karena diduga sebagai bandar narkoba.