Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
AKP Dyah Chandrawati Jalani Sidang Etik Kasus Brigadir Yosua Besok
7 September 2022 19:17 WIB
·
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Mantan Paur Subbagsumda Bagrenmin Divpropam Polri, AKP Dyah Chandrawati, akan menjalani sidang etik terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sidang etik itu akan berlangsung pada Kamis (8/9).
ADVERTISEMENT
"Rencana besok akan digelar kode etik AKP DC atau AKP C," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di gedung TNCC, Mabes Polri, Rabu (7/9).
Dedi menjelaskan, sidang kode etik terhadap polwan tersebut bukan terkait kasus obstruction of justice. Pelanggaran yang dilakukannya termasuk dalam golongan sedang.
"Pelanggaran kode etik yang diklasifikasikan Pak Karowabprof, ada berat sedang dan ringan, dan itu masuk kategori sedang," terangnya.
Hanya saja, Dedi belum menjelaskan peran AKP Dyah dalam kasus tersebut. Dia mengaku, hal tersebut bakal didalami di sidang etik nanti.
"Ya, besok kan didalami dulu," tutup Dedi.
Nama AKP Dyah Chandrawati sebelumnya sempat masuk dalam daftar 24 personel Polri yang dimutasi ke Yanma Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
ADVERTISEMENT
Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia dengan nomor ST /1751/ VIII/ KEP./2022 tertanggal 23 Agustus 2022.