Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Alasan 2 Kantor Pinjol Ilegal Ada di PIK: Untuk Kelabui Petugas, Terkesan Kuat
31 Januari 2022 15:43 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Jadi begini, kalau kita lihat kawasan Pantai Indah Kapuk itu kan kawasan permukiman dan juga kawasan bisnis yang cukup representatif. Sehingga ini juga digunakan mereka katakanlah mengelabui petugas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya , Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (31/1).
Memang dari 2 penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (26/1) dan Kamis (27/1), kedua kantor pinjol tersebut berada di kawasan elite.
"Dari penggerebekan pinjol yang dilakukan itu mereka menyewa ruko di tempat yang elite, menggambarkan bahwa perusahan ini kuat dari finansial," lanjutnya.
Dari segi tata ruang, kantor pinjol tersebut juga dapat mengelabui orang yang melihatnya. Sebab dari 2 kantor pinjol tersebut aktivitas hanya berada di lantai atas.
"Tidak menampakkan di situ ada aktivitas kegiatan pinjol, karena berdasarkan yang kita lakukan penggerebekan itu lantai 1 nya kosong. Kegiatannya ada di lantai 2, 3 dan 4. Jadi orang dari luar itu melihat ini ruko tidak ada aktivitas. Tapi di lantai 2, 3, dan 4 itu aktivitasnya disitulah dilakukan aktivitas secara kontinu," tutupnya.
ADVERTISEMENT
Diketahui polisi menggerebek 2 lokasi pinjol ilegal selama 2 hari berturut-turut. Penggerebekan pertama terjadi pada Rabu (26/1) oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya. Dari sana diamankan 99 orang termasuk 1 manajer.
Sehari kemudian pada Kamis (27/1), Polres Metro Jakarta Utara juga menggerebek kantor pinjol lainnya. Dari penggerebekan tersbut didapat 27 orang, 1 di antaranya berstatus WNA.