Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
ADVERTISEMENT
AKBP Asep Darmawan dicopot dari jabatan Kapolres Kampar. Pencopotan dilakukan karena Asep mengobrol dan tak memperhatikan arahan Kapolri Idham Azis saat apel kasatwil beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Idham Azis mengungkapkan ada pertimbangan lain selain alasan kedisiplinan saat apel. Asep disebut melanggar etika dan perlu ditindak. Namun ia tak merinci masalah etika yang dilakukan Asep.
"Masalah Kapolres Kampar itu tidak hanya masalah ketika dia terlambat apel, tapi di situ juga terselip masalah etika, sebagai kapolres, sebagai kasatwil, dia adalah teladan dan harus ditindak," kata Idham Azis dalam rapat kerja bersama Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11).
Ia mengatakan pencopotan Asep merupakan contoh bagi kapolres lainnya. Tujuannya, agar kapolres bisa menjadi teladan bagi bawahan dan masyarakat.
"Dan itu juga bagi saya satu keteladanan, lebih baik daripada 1.000 nasihat, dan saya ingin memberi gambaran kepada kapolres yang lain," ucapnya.
"Saya akan memberi gambaran kepada kapolres yang lain bahwa anda dilihat oleh anda punya anak buah. Kalau anda sudah enggak benar, bagaimana kau bisa memimpin satu kesatuan. Kira-kira begitu kebijakan saya," tutup Idham Azis .
ADVERTISEMENT
Asep dicopot dari jabatan Kapolres Kampar yang belum genap dua bulan diduduki. Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram dengan nomor ST/3094/XI/KEP/2019.
Asep dilantik sebagai Kapolres Kampar pada 24 September 2019. Sebelum menjadi kapolres, Asep berdinas di Polda Riau.
Live Update