Amnesty International Kecam Penembakan 2 Orang Warga di Nduga, Papua

22 Juli 2020 16:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
TNI temui Bupati Nduga usai insiden penembakan yang tewaskan 2 orang di Nduga, Papua. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
TNI temui Bupati Nduga usai insiden penembakan yang tewaskan 2 orang di Nduga, Papua. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Amnesty International mengecam tindakan represif aparat negara terkait dengan dugaan 2 penembakan warga sipil di Nduga, Papua.
ADVERTISEMENT
Dalam siaran pers amnesty international Indonesia, tindakan aparat tersebut merupakan tindakan pembunuhan yang tidak sah.
"Tindakan aparat keamanan menembak dua warga Papua kembali menunjukkan negara kerap bertindak represif di Papua. Kedua warga yang merupakan ayah dan anak itu akhirnya tewas. Ini adalah tindakan yang tak terukur, brutal dan merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Kami mendesak adanya investigasi segera, menyeluruh, independen, transparan dan tidak berpihak.” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, Rabu (22/7).
Amnesty International juga meminta agar para pelaku yang merupakan prajurit TNI diadili di peradilan umum, selain diadili lewat pengadilan militer.
Menurut mereka, ini bukan hanya pelanggaran indisipliner, tapi juga merupakan tindak pidana pelanggaran HAM.
ADVERTISEMENT
"Jika otoritas hanya membawa kasus ini ke pengadilan militer, artinya negara gagal dalam memenuhi kewajiban internasional untuk melindungi hak asasi manusia setiap warganya, termasuk gagal menegakkan UUD 1945 bahwa setiap warga negara sama kedudukannya di muka hukum," kata Usman.

Kronologi Penembakan di Nduga Versi Amnesty International

TNI temui Bupati Nduga usai insiden penembakan yang tewaskan 2 orang di Nduga, Papua. Foto: Dok. Istimewa
Amnesty International juga menghimpun kronologi peristiwa yang terjadi pada Sabtu (18/7) tersebut. Menurut mereka, 2 orang yang akhirnya tertembak mati itu adalah Ayah dan Anak. Mereka adalah Selu Karunggu (20) dan Elias Karunggu (34). Mereka adalah penduduk sipil berstatus pengungsi pasca peristiwa 2 Desember 2018 di Distrik Yigi, Nduga, Papua.
Keduanya diduga ditembak oleh oknum TNI saat hendak menuju ke Kènyam, ibu kota Kabupaten Nduga, selama ini bertahan di hutan tempat pengungsian yang tidak layak. Dilaporkan banyak yang mati kelaparan di pengungsian tersebut.
ADVERTISEMENT
Lokasi kejadian bertempat di kampung Masanggorak di pinggir sungai Kenyam, hanya tinggal setengah kilometer dari Kota Kenyam. Oknum TNI menembak kedua korban dari pos darurat mereka di pinggir sungai saat keduanya menyeberang sungai.
Saat itu pengungsi yang hendak menuju Kenyam, tapi bersama beberapa pengungsi lain dalam satu rombongan. Mereka berasal dari tiga distrik yang berbeda. Namun kedua korban lebih dulu tiba dibanding yang lain.
Pihak TNI terkait penembakan ini sudah berupaya bertemu dengan Bupati Nduga pada hari Minggu, sehari setelah kejadian. Mereka berupaya meluruskan kabar yang beredar, bahwa 2 orang tersebut adalah anggota KKSB pimpinan Egianus Kogoya.
Melalui keterangan tertulis, dinas penerangan dari Kogabwilhan III menyebut bahwa dari 2 orang yang tertembak ini anggota KKSB karena ditemukan sepucuk revolver bernomor seri S 896209, sebuah handphone, parang, kapak, dan uang tunai sebesar Rp 9.520.000,00.
ADVERTISEMENT