Amnesty International Temui Kapolda Metro Jaya Bahas Rusuh 22 Mei

9 Juli 2019 11:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Amnesty Internasional Usman Hamid. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Amnesty Internasional Usman Hamid. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
ADVERTISEMENT
Amnesty Internasional Indonesia mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (9/7). Kedatangan tersebut dilakukan untuk membahas hasil penyelidikan kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Edhi.
ADVERTISEMENT
“Bersama dengan Kapolda hari ini saya membawa tim Amnesty yang memang ikut di dalam memverifikasi temuan Amnesty di dalam insiden kekerasan 21 sampai 23 Mei,” ucap Direktur Internasional Amnesty Indonesia, Usman Hamid, di Gedung Promoter Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/7).
Dalam kesempatan itu pihak Amnesty Internasional juga akan membahas terkait adanya kesalahan aparat kepolisian dalam menangani massa.
“Jadi kita ingin membahas temuan awalan Amnesty Internasional berkenaan dengan dugaan penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya yang dilakukan aparat kepolisian terhadap sejumlah warga masyarakat sipil,” kata dia.
Kondisi kerusuhan di sekitar Bawaslu. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Usman mengatakan, kunjungan timnya tersebut juga sekaligus membahas kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Pihaknya juga berharap ada titik terang dalam kasus Novel apalagi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Kapolri telah usai.
ADVERTISEMENT
“Agendanya tentu saja yang paling utama itu, di luar itu bisa misalnya (kasus) Novel, agenda penegakkan HAM secara umum yang memang di dalam hal ini Amnesty berkepentingan untuk menyampaikan kepada seluruh jajaran kepolisian tentang 9 agenda HAM yang ditetapkan Amnesty untuk periode pemerintahan yang akan datang maksudnya 2019 sampai dengan 2024,” ujarnya.
“Harapannya tentu ada titik terang, ada semacam kemajuan yang signifikan dengan hasil kerja tim di bawah Kapolri berkenaan dengan pengusutan kasus penyerangan terhadap Pak Novel,” sambungnya.
Sebelumnya, Amnesty International juga telah menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/7), untuk menanyakan kejelasan kasus kerusuhan 22 Mei. Pertemuan kedua pihak itu berlangsung tertutup.