Andi Narogong Pebisnis Karaoke dan SPBU

10 April 2017 15:33 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Andi Narogong usai diperiksa penyidik KPK (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Andi Narogong usai diperiksa penyidik KPK (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Andi Narogong atau Andi Agustinus punya bermacam usaha. Dia tidak hanya bermain proyek e-KTP. Andi memiliki usaha mulai darii karaoke sampai SPBU.
ADVERTISEMENT
Usaha yang dimiliki ini terungkap saat pengacara dua terdakwa eks Pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, Soesilo bertanya ke kakak Andi Narogong, Dedi Prijono.
"Usaha dari adik saudara apa saja?" tanya Soesilo di sidang e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/4).
"Usahanya punya karaoke juga, punya SPBU juga," jawa Dedi yang menjadi saksi ini.
Andi Narogong sudah ditetapkan tersangka dalam kasus e-KTP. Dia adalah pengusaha yang diduga menyediakan dan membagi-bagikan uang untuk penyelenggara negara dari eksekutif dan legislatif terkait proyek e-KTP.
KPK menyebut dugaan kerugian negara dalam proyek ini senilai Rp 2,2 triliun.
ADVERTISEMENT
Andi Narogong usai diperiksa penyidik KPK (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Andi Narogong usai diperiksa penyidik KPK (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)