Anggaran DKI Jakarta Masih Dibahas di DPRD, Defisit Rp 10 Triliun

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sekda DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (15/11). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekda DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (15/11). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan

Komisi C DPRD DKI Jakarta masih terus menggelar rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau (KUA-PPAS) APBD DKI 2020.

Rapat kali ini membahas berbagai soal dalam rancangan anggaran DKI yang saat ini dinilai masih belum mencapai harmonisasi.

Sekda DKI Saefullah mengatakan, sampai saat ini masih terdapat selisih antara penerimaan dengan rencana belanja provinsi hingga Rp 10 triliun.

“Dari kertas kerja kami, ini kemampuan keuangan hanya Rp 87,1 triliun, sementara total dari kegiatan dan hasil pembahasan dengan komisi itu masih menyentuh angka Rp 97 triliun. Jadi kita masih harus mengurangi Rp 10 triliun,” ungkap Saefullah saat rapat di Kantor DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (20/11).

Suasana rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait Raperda 2020 di Kantor DPRD DKI Jakarta, Rabu (20/11/2019). Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan

Menurut Saefullah, untuk menyelesaikan selisih tersebut, perlu dilakukan pembahasan lebih menyeluruh dan jeli. Hal itu agar seluruh pihak dapat memilah-milah spot-spot anggaran berdasarkan tingkat urgensinya.

“Jadi selisih inilah yang sama-sama sebetulnya harus kita bahas. Prioritas, setengah prioritas, tidak prioritas ya kita drop,” ujarnya.

Saat ini KUA-PPAS masih dibahas di DPRD DKI, untuk mengupayakan tercapainya harmonisasi antara penerimaan dan pengeluaran daerah.

Plt. Kepala Bappeda, Suharti mengatakan, sejumlah komisi di DPRD DKI sebelumnya telah melakukan upaya harmonisasi dan menyesuaikan angka pengeluaran di berbagai kanal anggaran.

Suasana rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait Raperda 2020 di Kantor DPRD DKI Jakarta, Rabu (20/11/2019). Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan

“Angka-angka yang dibahas, ada yang tambah, ada yang kurang,” ucap Suharti.

Salah satu yang mengalami pengurangan, kata Suharti, yaitu di Komisi D yang membidangi pembangunan daerah. Sementara di sisi lain, di Komisi E yang membidangi kesejahteraan masyarakat mengalami kenaikan.

“Di antaranya untuk kenaikan itu, iya Komisi E. Kemudian Komisi D justru mengalami efisiensi,” ujarnya.

kumparan post embed