Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Anggota Densus yang Kuntit Jampidsus Diserahkan ke Paminal Polri
29 Mei 2024 12:47 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan setelah peristiwa penguntitan itu, anggota Densus tersebut langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Agung.
"Sehingga pada saat itu juga kita serahkan kepada Paminal Polri," kata Ketut dalam jumpa pers, Rabu (29/5).
Ketut menjelaskan, dugaan penguntitan yang mencuat belakangan ini bukan sekadar isu belaka, melainkan memang benar terjadi.
Dari hasil pemeriksaan terhadap anggota Densus itu, ditemukan adanya profiling dalam ponselnya.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit, ternyata di dalam HP yang bersangkutan itu ditemukan profiling daripada Pak Jampidsus," ungkap Ketut.
Namun demikian, belum diketahui pasti motif anggota Densus itu melakukan penguntitan.
"Silakan teman-teman menanyakan perkembangan lebih lanjut ke Mabes Polri," ujar Ketut.
Hingga saat ini, Polri masih belum memberikan penjelasan terkait peristiwa penguntitan ini.
ADVERTISEMENT