Kejaksaan Agung Benarkan Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88

29 Mei 2024 12:34 WIB
·
waktu baca 1 menit
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, memberi keterangan di Kejaksaan Agung pada Senin (24/7/2023).  Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, memberi keterangan di Kejaksaan Agung pada Senin (24/7/2023). Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya peristiwa penguntitan yang dilakukan anggota Densus 88 Antiteror Polri terhadap Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah.
ADVERTISEMENT
"Bahwa memang benar ada isu, bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Rabu (29/5).
Ketut menjelaskan, saat kejadian, pihak pengawalan Febrie langsung mengamankan anggota Densus tersebut. Penggeledahan juga dilakukan.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus) Febrie Adriansyah bersama Deputi Bidang Investigasi BPKP, Agustina Arumsari menyampaikan hasil perhitungan kerugian negara (PKN) terkait perkara penyidikan kasus timah. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit, ternyata di dalam HP yang bersangkutan itu ditemukan profiling daripada Pak Jampidsus," beber Ketut.
Dia melanjutkan, anggota Densus itu langsung dibawa ke Gedung Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, anggota Densus itu telah diserahkan ke Biro Paminal Divisi Propam Polri untuk diproses.
Jaksa Agung ST Burhanuddin berjabat tangan sambil merangkul Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Instagram/@stburhanuddin_

Berembus Pekan Lalu

Kabar penguntitan itu berembus sejak pekan lalu. Penguntitan itu bahkan dikaitkan dengan kasus-kasus korupsi yang ditangani Jampidsus, termasuk tata niaga timah.
ADVERTISEMENT
Saat dikonfirmasi pada 25 Mei soal penguntitan itu, Ketut menjawab, “Saya belum dapat informasinya.”
Awal pekan ini, Jaksa Agung dna Kapolri tampil mesra, menegaskan mereka tak ada masalah. Kejagung juga didesak sejumlah kalangan untuk terbuka atas kabar penguntitan itu. Dan hari ini Kejagung akhirnya membenarkan penguntitan oleh anggota Densus 88.