Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kejaksaan Agung Benarkan Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88
29 Mei 2024 12:34 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Bahwa memang benar ada isu, bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Rabu (29/5).
Ketut menjelaskan, saat kejadian, pihak pengawalan Febrie langsung mengamankan anggota Densus tersebut. Penggeledahan juga dilakukan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit, ternyata di dalam HP yang bersangkutan itu ditemukan profiling daripada Pak Jampidsus," beber Ketut.
Dia melanjutkan, anggota Densus itu langsung dibawa ke Gedung Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, anggota Densus itu telah diserahkan ke Biro Paminal Divisi Propam Polri untuk diproses.
Berembus Pekan Lalu
Kabar penguntitan itu berembus sejak pekan lalu. Penguntitan itu bahkan dikaitkan dengan kasus-kasus korupsi yang ditangani Jampidsus, termasuk tata niaga timah.
ADVERTISEMENT
Saat dikonfirmasi pada 25 Mei soal penguntitan itu, Ketut menjawab, “Saya belum dapat informasinya.”
Awal pekan ini, Jaksa Agung dna Kapolri tampil mesra, menegaskan mereka tak ada masalah. Kejagung juga didesak sejumlah kalangan untuk terbuka atas kabar penguntitan itu. Dan hari ini Kejagung akhirnya membenarkan penguntitan oleh anggota Densus 88.